Bimtek
Jadwal Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027
Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027
Meningkatkan Profesionalisme Jabatan Fungsional melalui Penguatan Pembinaan Kepegawaian dan Implementasi E-Kinerja ASN yang Efektif, Terukur, dan Berorientasi Hasil
Deskripsi Bimbingan Teknis
Pemerintah terus melakukan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Salah satu fokus utama reformasi birokrasi adalah penguatan Jabatan Fungsional (JF) sebagai jabatan yang mengedepankan kompetensi, keahlian, dan kinerja dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Bersamaan dengan itu, implementasi E-Kinerja ASN menjadi instrumen penting dalam pengelolaan kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel.
Jabatan Fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik karena didukung oleh kompetensi teknis yang spesifik sesuai bidang tugasnya. Oleh karena itu, pembinaan kepegawaian Jabatan Fungsional harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengangkatan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karier, hingga evaluasi capaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, penerapan E-Kinerja ASN menjadi bagian penting dalam sistem manajemen kinerja modern. Melalui aplikasi E-Kinerja, proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), perencanaan kinerja, pelaporan realisasi, evaluasi capaian, hingga penilaian prestasi kerja dilakukan secara digital, sehingga meningkatkan efisiensi administrasi dan kualitas pengambilan keputusan.
Namun, masih banyak instansi pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Permasalahan yang sering muncul antara lain penyusunan SKP yang belum sesuai indikator kinerja organisasi, pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan Jabatan Fungsional yang belum merata, kesulitan dalam pengisian aplikasi E-Kinerja, kurang optimalnya penyusunan angka kredit, hingga belum terintegrasinya perencanaan kinerja individu dengan sasaran strategis organisasi.
Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami kebijakan terbaru mengenai pembinaan Jabatan Fungsional, sistem merit, pengembangan karier, penyusunan SKP berbasis hasil kerja, pemanfaatan aplikasi E-Kinerja, serta strategi peningkatan kinerja ASN secara berkelanjutan.
Pelatihan ini menggabungkan pembahasan regulasi, praktik penyusunan SKP, simulasi penggunaan aplikasi E-Kinerja, studi kasus, serta konsultasi dengan narasumber profesional sehingga peserta mampu mengimplementasikan sistem pembinaan kepegawaian dan manajemen kinerja secara efektif di instansi masing-masing.
Tujuan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027
- Memahami kebijakan terbaru mengenai pembinaan Jabatan Fungsional dan manajemen ASN.
- Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan SKP berbasis kinerja dan hasil kerja.
- Mengoptimalkan implementasi aplikasi E-Kinerja ASN sesuai ketentuan terbaru.
- Meningkatkan kualitas pembinaan karier, angka kredit, dan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional.
- Mendukung reformasi birokrasi melalui sistem manajemen kinerja yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Materi Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027
1. Kebijakan Terbaru Pembinaan Jabatan Fungsional ASN
Materi meliputi:
- Regulasi terbaru Jabatan Fungsional.
- Sistem merit dalam pengelolaan ASN.
- Perencanaan kebutuhan Jabatan Fungsional.
- Pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian JF.
- Pengembangan karier ASN.
2. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis Kinerja
Materi meliputi:
- Penyusunan SKP sesuai indikator organisasi.
- Cascading kinerja.
- Indikator Kinerja Individu (IKI).
- Target dan realisasi kinerja.
- Evaluasi capaian kinerja.
3. Implementasi Aplikasi E-Kinerja ASN
Materi meliputi:
- Pengoperasian aplikasi E-Kinerja.
- Penyusunan rencana kerja.
- Penginputan aktivitas harian.
- Pelaporan capaian kinerja.
- Monitoring dan evaluasi berbasis sistem.
4. Pengelolaan Angka Kredit dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional
Materi meliputi:
- Penyusunan Dupak.
- Penilaian angka kredit.
- Pengembangan kompetensi berkelanjutan.
- Kenaikan jenjang Jabatan Fungsional.
- Pengembangan profesional ASN.
5. Monitoring, Evaluasi, dan Studi Kasus Implementasi E-Kinerja
Materi meliputi:
- Evaluasi implementasi E-Kinerja.
- Monitoring capaian kinerja.
- Penyelesaian kendala implementasi.
- Best practice instansi.
- Studi kasus pembinaan Jabatan Fungsional.
Masalah yang Sering Dihadapi
- Penyusunan SKP belum sesuai indikator organisasi.
- Penggunaan aplikasi E-Kinerja belum optimal.
- Pemahaman mengenai Jabatan Fungsional masih terbatas.
- Penyusunan angka kredit belum sesuai ketentuan.
- Integrasi antara kinerja individu dan organisasi belum berjalan optimal.
- Pengembangan kompetensi ASN belum terencana dengan baik.
- Administrasi kepegawaian masih belum terdigitalisasi secara optimal.
Dampak Jika Pembinaan dan E-Kinerja Tidak Optimal
- Penilaian kinerja ASN menjadi kurang objektif.
- Pengembangan karier Jabatan Fungsional terhambat.
- Kualitas pelayanan publik menurun.
- Administrasi kepegawaian menjadi kurang efisien.
- Target organisasi sulit tercapai.
- Reformasi birokrasi berjalan kurang maksimal.
Solusi Melalui Bimbingan Teknis
Bimtek ini memberikan solusi melalui peningkatan kompetensi aparatur dalam pembinaan Jabatan Fungsional, penyusunan SKP berbasis hasil kerja, pemanfaatan aplikasi E-Kinerja, pengelolaan angka kredit, serta integrasi manajemen kinerja dengan sasaran strategis organisasi sehingga tercipta sistem kepegawaian yang modern, profesional, dan akuntabel.
Manfaat Mengikuti Bimbingan Teknis
- Memahami kebijakan terbaru Jabatan Fungsional.
- Menguasai penyusunan SKP berbasis kinerja.
- Meningkatkan kemampuan menggunakan aplikasi E-Kinerja.
- Memahami mekanisme penyusunan angka kredit.
- Mendukung pengembangan karier ASN.
- Meningkatkan efektivitas pembinaan kepegawaian.
- Memperkuat implementasi reformasi birokrasi.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti
- BKPSDM/BKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
- Biro SDM dan Bagian Kepegawaian.
- Sekretariat Daerah.
- Pengelola Jabatan Fungsional.
- Tim Penilai Angka Kredit (TPAK).
- Pejabat Penilai Kinerja.
- Administrator E-Kinerja.
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Kementerian/Lembaga.
- Rumah Sakit Pemerintah dan BLUD.
- Perguruan Tinggi Negeri.
- Seluruh ASN Jabatan Fungsional dan pejabat pengelola kepegawaian.
Sertifikat Resmi
Peserta akan memperoleh Sertifikat Resmi Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027 sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang manajemen ASN dan pengelolaan kinerja.
Narasumber Profesional
Pelatihan menghadirkan narasumber dari:
- Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
- Lembaga Administrasi Negara (LAN).
- Praktisi Manajemen ASN.
- Akademisi bidang Manajemen SDM.
- Konsultan Reformasi Birokrasi.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta memperoleh fasilitas:
- Konsultasi implementasi E-Kinerja ASN.
- Pendampingan penyusunan SKP.
- Review dokumen Jabatan Fungsional.
- Pendampingan penyusunan Dupak.
- Diskusi studi kasus dan implementasi di instansi.
Metode Pelaksanaan
Pelatihan dapat dilaksanakan secara:
✅ Offline (Tatap Muka)
✅ Online (Virtual Training)
Metode pembelajaran meliputi presentasi, simulasi aplikasi E-Kinerja, workshop penyusunan SKP, studi kasus, diskusi interaktif, dan konsultasi bersama narasumber.
FAQ Seputar Bimbingan Teknis
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Pengelola kepegawaian, BKPSDM/BKD, pejabat penilai kinerja, Tim Penilai Angka Kredit (TPAK), ASN Jabatan Fungsional, serta administrator E-Kinerja.
2. Apakah pelatihan membahas praktik penggunaan E-Kinerja?
Ya. Peserta akan mempelajari penggunaan aplikasi E-Kinerja mulai dari penyusunan SKP hingga pelaporan dan evaluasi kinerja.
3. Apakah materi mencakup penyusunan angka kredit Jabatan Fungsional?
Ya. Materi membahas penyusunan DUPAK, mekanisme penilaian angka kredit, dan pengembangan karier Jabatan Fungsional.
4. Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara online?
Ya. Pelatihan tersedia dalam format online maupun offline.
5. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti pelatihan.
KESIMPULAN
Optimalisasi pembinaan Jabatan Fungsional dan implementasi E-Kinerja ASN merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem merit, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan mendukung reformasi birokrasi. Dengan pemahaman regulasi yang baik, penyusunan SKP yang tepat, serta pemanfaatan E-Kinerja secara optimal, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas manajemen SDM dan pelayanan publik.
Melalui Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027, peserta akan memperoleh kompetensi yang diperlukan untuk mengelola kinerja ASN secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Jadwal Bimbingan Teknis Optimalisasi Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional dan Implementasi E-Kinerja ASN Tahun 2026–2027
Bulan Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 6–7 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 13–14 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 20–21 Agustus 2026
- Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026
Bulan September 2026
- Kamis–Jumat, 3–4 September 2026
- Kamis–Jumat, 10–11 September 2026
- Kamis–Jumat, 17–18 September 2026
- Kamis–Jumat, 24–25 September 2026
Bulan Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 1–2 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 8–9 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 15–16 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 22–23 Oktober 2026
- Kamis–Jumat, 29–30 Oktober 2026
Bulan November 2026
- Kamis–Jumat, 5–6 November 2026
- Kamis–Jumat, 12–13 November 2026
- Kamis–Jumat, 19–20 November 2026
- Kamis–Jumat, 26–27 November 2026
Bulan Desember 2026
- Kamis–Jumat, 3–4 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 10–11 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 17–18 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 24–25 Desember 2026
- Kamis–Jumat, 31 Desember 2026 – 1 Januari 2027
Tempat Pelaksanaan
- Hotel Cordela Jakarta Pusat
- Hotel Fave Braga Bandung
- Hotel Arjuna Yogjakarta
Fasilitas Kegiatan Pelatihan :
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Segera Daftarkan Instansi Anda
Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

