Bimtek Umum

Jadwal Terbaru Bimbingan Teknis Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dan Tata Kelola Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan


Deskripsi

Pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan hidup menjadi salah satu aspek strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, investasi, energi, pertambangan, dan sektor strategis lainnya, pemerintah terus memperkuat kebijakan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan kawasan hutan agar tetap memperhatikan aspek konservasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem.

Di sisi lain, perkembangan kebijakan perdagangan karbon sektor kehutanan membuka peluang baru bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pengelola kawasan hutan untuk berpartisipasi dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca, peningkatan serapan karbon, serta pengembangan ekonomi hijau (green economy). Implementasi perdagangan karbon memerlukan pemahaman yang baik mengenai mekanisme perizinan, pengukuran emisi, registri nasional, verifikasi, pelaporan, serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan nasional maupun standar internasional.

Bimbingan Teknis Nasional ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses pengajuan dan implementasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), mekanisme perdagangan karbon sektor kehutanan, serta penerapan manajemen lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Peserta akan mempelajari regulasi terbaru, prosedur administrasi, penyusunan dokumen teknis, pengelolaan risiko lingkungan, pemenuhan kewajiban pelaku usaha, hingga strategi meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui workshop, simulasi penyusunan dokumen, studi kasus, dan diskusi bersama narasumber dari kementerian terkait, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan kawasan hutan, implementasi perdagangan karbon, serta penerapan sistem manajemen lingkungan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan nasional yang ramah lingkungan.

Tujuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup

  1. Memahami regulasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
  2. Memahami mekanisme perdagangan karbon sektor kehutanan.
  3. Meningkatkan kompetensi pengelolaan lingkungan hidup.
  4. Memahami tata cara perizinan penggunaan kawasan hutan.
  5. Mengoptimalkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
  6. Mendukung pembangunan berkelanjutan.
  7. Memahami mekanisme pengukuran dan pelaporan karbon.
  8. Mengurangi risiko pelanggaran lingkungan.
  9. Meningkatkan tata kelola sumber daya alam.
  10. Mendukung implementasi ekonomi hijau dan rendah karbon.

Materi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup

  1. Kebijakan Nasional Penggunaan Kawasan Hutan dan PPKH.
  2. Regulasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
  3. Prosedur Permohonan dan Persetujuan PPKH.
  4. Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Indonesia.
  5. Mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) Karbon.
  6. Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon.
  7. Manajemen Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan.
  8. Pemenuhan Persetujuan Lingkungan dan Pengelolaan Dampak Lingkungan.
  9. Pengawasan, Kepatuhan, dan Sanksi Administratif.
  10. Studi Kasus Implementasi PPKH dan Perdagangan Karbon.

Permasalahan – Dampak – Solusi

Permasalahan Dampak Solusi
Pemahaman regulasi PPKH masih terbatas Proses perizinan terhambat Pelatihan regulasi dan pendampingan
Dokumen permohonan belum sesuai Permohonan ditolak atau tertunda Workshop penyusunan dokumen
Kurangnya pemahaman perdagangan karbon Peluang ekonomi karbon tidak dimanfaatkan Pelatihan mekanisme perdagangan karbon
Pengelolaan lingkungan belum optimal Risiko pencemaran dan sanksi Implementasi sistem manajemen lingkungan
Kepatuhan terhadap regulasi rendah Temuan pengawasan dan sanksi Penguatan tata kelola dan monitoring

Ajakan Mengikuti Bimtek

Tingkatkan kompetensi aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan pengelola kawasan hutan melalui Bimbingan Teknis Nasional ini untuk memahami implementasi PPKH, perdagangan karbon sektor kehutanan, dan manajemen lingkungan hidup sesuai regulasi terbaru. Bersama kita wujudkan pembangunan yang berkelanjutan, rendah emisi, dan berwawasan lingkungan.


Dasar Regulasi

  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Persetujuan Lingkungan, dan perdagangan karbon yang berlaku.

Benefit Utama

  • Sertifikat Bimtek Nasional.
  • Materi regulasi terbaru.
  • Softcopy regulasi kehutanan dan lingkungan hidup.
  • Template dokumen PPKH.
  • Template administrasi perdagangan karbon.
  • Workshop penyusunan dokumen.
  • Studi kasus implementasi.
  • Konsultasi bersama narasumber.
  • Jejaring profesional nasional.
  • Update kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup.

Konsep Pelatihan

  • Concept Learning.
  • Workshop.
  • Interactive Discussion.
  • Case Study.
  • Best Practice.
  • Simulation.
  • Coaching.
  • Problem Solving.
  • Evaluation.
  • Action Plan.

Metode Training

  • Ceramah Interaktif.
  • Presentasi Regulasi.
  • Workshop Praktik.
  • Simulasi Penyusunan Dokumen.
  • Studi Kasus.
  • Diskusi Kelompok.
  • Tanya Jawab.
  • Evaluasi Pembelajaran.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Memahami proses PPKH secara komprehensif.
  • Menguasai mekanisme perdagangan karbon kehutanan.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mengurangi risiko pelanggaran lingkungan.
  • Mendukung pembangunan berkelanjutan.
  • Memperkuat tata kelola sumber daya alam.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup.
  • Membuka peluang pengembangan ekonomi karbon.

Peserta yang Direkomendasikan

  • Dinas Kehutanan Provinsi.
  • Dinas Lingkungan Hidup.
  • Bappeda.
  • Dinas ESDM.
  • Perangkat Daerah terkait kehutanan dan lingkungan.
  • KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).
  • Perusahaan kehutanan.
  • Perusahaan pertambangan.
  • Perusahaan perkebunan.
  • Perusahaan energi dan infrastruktur.
  • Konsultan lingkungan.
  • Akademisi.
  • LSM lingkungan.
  • Pengelola kawasan konservasi.
  • Praktisi pengelolaan karbon.

Narasumber

  • Kementerian Kehutanan RI.
  • Kementerian Lingkungan Hidup RI.
  • Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
  • Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
  • Akademisi bidang kehutanan dan lingkungan.
  • Praktisi perdagangan karbon dan manajemen lingkungan.

Pelaksanaan

Offline

Diselenggarakan di hotel berbintang di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, Balikpapan, dan kota besar lainnya.

Online

Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas e-Modul, e-Sertifikat, materi digital, sesi konsultasi, dan diskusi interaktif.


FAQ

1. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta memperoleh Sertifikat Bimtek Nasional.

2. Apakah tersedia kelas Online?
Ya. Tersedia kelas Online dan Offline.

3. Apakah peserta memperoleh materi pelatihan?
Ya. Seluruh peserta memperoleh modul dan softcopy materi.

4. Apakah tersedia sesi konsultasi?
Ya. Peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber.

5. Apakah tersedia In House Training?
Ya. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi atau perusahaan.


Kesimpulan

Bimbingan Teknis Nasional mengenai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, dan Manajemen Lingkungan Hidup merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam memahami regulasi serta mengimplementasikan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Melalui pelatihan ini diharapkan tercipta tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pemanfaatan peluang ekonomi karbon dalam mendukung target pembangunan rendah emisi.


Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan setiap bulan sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

Bulan Jadwal
Januari Minggu II & IV
Februari Minggu II & IV
Maret Minggu II & IV
April Minggu II & IV
Mei Minggu II & IV
Juni Minggu II & IV
Juli Minggu II & IV
Agustus Minggu II & IV
September Minggu II & IV
Oktober Minggu II & IV
November Minggu II & IV
Desember Minggu II &IV

Tersedia kelas Offline, Online, dan In House Training.


INFO PENDAFTARAN

Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!

📱 WA: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.