Bimtek
Jadwal Pelatihan Strategi Implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), dan Bendahara dalam Mewujudkan Pengelolaan APBD yang Efektif, Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Pelatihan Strategi Implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), dan Bendahara dalam Mewujudkan Pengelolaan APBD yang Efektif, Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Deskripsi
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat bergantung pada kompetensi serta pemahaman para pejabat pengelola keuangan daerah, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), hingga Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, serta pengendalian keuangan daerah. Regulasi ini juga diperkuat dengan berbagai peraturan pelaksana seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta kebijakan terbaru terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bimbingan Teknis Nasional ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah agar mampu mengimplementasikan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 secara tepat, efektif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi terkini. Materi pelatihan mencakup tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab setiap pejabat pengelola keuangan daerah, mekanisme pelaksanaan APBD, administrasi keuangan, pengendalian intern, pengelolaan kas, penatausahaan, penyusunan laporan keuangan, serta strategi menghadapi pemeriksaan oleh APIP maupun BPK.
Melalui metode pembelajaran yang aplikatif berupa workshop, studi kasus, simulasi dokumen, dan diskusi interaktif, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan APBD menjadi lebih efektif, transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Strategi Implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), dan Bendahara dalam Mewujudkan Pengelolaan APBD yang Efektif, Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
- Memahami ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 secara komprehensif.
- Meningkatkan kompetensi PA, KPA, PPTK, PPK-SKPD, dan Bendahara.
- Mengoptimalkan pelaksanaan APBD sesuai regulasi.
- Memahami tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola keuangan.
- Memperkuat pengendalian intern pemerintah daerah.
- Mengurangi kesalahan administrasi keuangan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
- Meminimalkan risiko temuan hasil pemeriksaan.
- Mendukung implementasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
Materi Pelatihan Strategi Implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), dan Bendahara dalam Mewujudkan Pengelolaan APBD yang Efektif, Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
- Implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab PA, KPA, PPTK, PPK-SKPD, dan Bendahara.
- Siklus Pengelolaan APBD: Perencanaan hingga Pertanggungjawaban.
- Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Penatausahaan Keuangan Daerah dan Administrasi Dokumen Keuangan.
- Pengelolaan Kas Daerah, Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), dan Langsung (LS).
- Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Pemerintah Daerah.
- Pengendalian Intern, Manajemen Risiko, dan Pencegahan Fraud.
- Persiapan Menghadapi Audit APIP dan Pemeriksaan BPK.
- Studi Kasus Implementasi Pengelolaan APBD Berbasis SIPD.
Permasalahan – Dampak – Solusi
| Permasalahan | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| Pemahaman regulasi belum merata | Kesalahan administrasi | Bimtek implementasi regulasi |
| Penatausahaan belum tertib | Temuan pemeriksaan | Penguatan administrasi keuangan |
| Koordinasi antar pejabat kurang optimal | Pelaksanaan kegiatan terhambat | Penguatan koordinasi PA, KPA, PPTK, PPK, dan Bendahara |
| Pelaporan terlambat | Kinerja keuangan menurun | Peningkatan kompetensi pelaporan |
| Pengendalian intern belum optimal | Risiko penyimpangan | Implementasi SPIP dan manajemen risiko |
Ajakan Mengikuti Bimtek
Ikuti Bimbingan Teknis Nasional ini untuk meningkatkan kompetensi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, PPK-SKPD, dan Bendahara dalam mengimplementasikan PP Nomor 12 Tahun 2019. Wujudkan pengelolaan APBD yang efektif, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Regulasi
- PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Ketentuan terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Benefit Utama
- Sertifikat Bimtek Nasional.
- Materi regulasi terbaru.
- Softcopy PP Nomor 12 Tahun 2019 dan regulasi pendukung.
- Template administrasi keuangan daerah.
- Studi kasus implementasi APBD.
- Workshop penyusunan dokumen keuangan.
- Konsultasi dengan narasumber.
- Simulasi penggunaan SIPD.
- Jejaring profesional nasional.
- Update kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Konsep Pelatihan
- Concept Learning.
- Workshop.
- Case Study.
- Best Practice.
- Interactive Discussion.
- Simulation.
- Problem Solving.
- Coaching.
- Evaluation.
- Action Plan.
Metode Training
- Ceramah Interaktif.
- Presentasi Regulasi.
- Workshop Praktik.
- Simulasi Dokumen Keuangan.
- Studi Kasus.
- Diskusi Kelompok.
- Tanya Jawab.
- Evaluasi Pembelajaran.
Manfaat Mengikuti Bimtek
- Memahami PP Nomor 12 Tahun 2019 secara komprehensif.
- Menguasai tugas dan fungsi PA, KPA, PPTK, PPK-SKPD, dan Bendahara.
- Mengurangi kesalahan administrasi keuangan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan APBD.
- Mengoptimalkan penggunaan SIPD.
- Mengurangi risiko temuan audit.
- Memperkuat pengendalian intern.
- Mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Peserta yang Direkomendasikan
- Pengguna Anggaran (PA).
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
- Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD).
- Bendahara Pengeluaran.
- Bendahara Penerimaan.
- Kepala OPD.
- Sekretaris OPD.
- BPKAD.
- Bappeda.
- Inspektorat Daerah.
- Auditor APIP.
- ASN Bidang Keuangan Daerah.
- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
- Tim Pengelola APBD.
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri RI.
- Kementerian Keuangan RI.
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
- Akademisi.
- Praktisi Keuangan Daerah.
Pelaksanaan
Offline
Diselenggarakan di hotel berbintang di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, Batam, dan kota besar lainnya.
Online
Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas e-Modul, e-Sertifikat, materi digital, konsultasi, dan diskusi interaktif.
FAQ
1. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Seluruh peserta memperoleh Sertifikat Bimtek Nasional.
2. Apakah tersedia kelas online?
Ya. Tersedia kelas Online dan Offline.
3. Apakah peserta memperoleh materi pelatihan?
Ya. Materi diberikan dalam bentuk softcopy.
4. Apakah tersedia sesi konsultasi?
Ya. Peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber.
5. Apakah dapat dilaksanakan In House Training?
Ya. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Kesimpulan
Bimbingan Teknis Nasional ini menjadi program strategis untuk meningkatkan kompetensi seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 12 Tahun 2019 secara efektif. Dengan memahami regulasi, memperkuat administrasi keuangan, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menerapkan praktik terbaik pengelolaan APBD, pemerintah daerah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan diselenggarakan setiap bulan sepanjang tahun dengan pilihan jadwal sebagai berikut:
| Bulan | Jadwal |
|---|---|
| Januari | Minggu II & IV |
| Februari | Minggu II & IV |
| Maret | Minggu II & IV |
| April | Minggu II & IV |
| Mei | Minggu II & IV |
| Juni | Minggu II & IV |
| Juli | Minggu II & IV |
| Agustus | Minggu II & IV |
| September | Minggu II & IV |
| Oktober | Minggu II & IV |
| November | Minggu II & IV |
| Desember | Minggu II & IV |
Pilihan pelaksanaan tersedia Offline, Online, maupun In House Training.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📱 WhatsApp: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com
