Bimtek
Jadwal Terbaru Pelatihan Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
PELATIHAN NASIONAL
Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
Deskripsi
Pengawasan internal pemerintah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan. Sejalan dengan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menyusun dan melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Pendekatan berbasis risiko bertujuan agar kegiatan pengawasan lebih terarah, fokus pada area yang memiliki tingkat risiko tinggi, serta mampu memberikan nilai tambah (value added) bagi organisasi.
Pelatihan Nasional ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi APIP, Inspektorat Daerah, serta perangkat daerah dalam memahami konsep, metodologi, dan implementasi PKPT Berbasis Risiko sesuai ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026. Peserta akan mempelajari tahapan penyusunan PKPT mulai dari identifikasi risiko, pemetaan risiko organisasi, penetapan prioritas pengawasan, penyusunan program audit, pengalokasian sumber daya, pelaksanaan pengawasan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan hasil pengawasan.
Selain pembahasan regulasi, pelatihan ini juga mengulas penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, integrasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), tata kelola APIP, serta strategi meningkatkan kapabilitas pengawasan internal sesuai praktik terbaik nasional. Melalui workshop, simulasi penyusunan PKPT, studi kasus, dan diskusi interaktif, peserta akan memperoleh pengalaman praktis dalam menyusun dokumen PKPT berbasis risiko yang dapat langsung diterapkan di instansinya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pengawasan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya APIP, mengurangi potensi penyimpangan, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Tujuan Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
- Memahami Permendagri Nomor 4 Tahun 2026.
- Memahami konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko.
- Meningkatkan kompetensi APIP dalam penyusunan PKPT.
- Memahami metodologi manajemen risiko.
- Menyusun prioritas pengawasan berdasarkan tingkat risiko.
- Mengintegrasikan SPIP dengan PKPT.
- Meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah.
- Mengurangi potensi penyimpangan dan fraud.
- Meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya pengawasan.
- Mendukung peningkatan kapabilitas APIP.
Materi Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
- Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026.
- Konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko.
- Manajemen Risiko dalam Pemerintahan Daerah.
- Teknik Identifikasi dan Penilaian Risiko.
- Penyusunan Risk Register dan Peta Risiko.
- Penyusunan PKPT Berbasis Risiko.
- Integrasi SPIP dengan PKPT.
- Pelaksanaan Audit Berbasis Risiko (Risk-Based Audit).
- Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Pengawasan.
- Studi Kasus dan Workshop Penyusunan PKPT.
Permasalahan – Dampak – Solusi
| Permasalahan | Dampak | Solusi |
|---|---|---|
| PKPT belum berbasis risiko | Pengawasan kurang efektif | Implementasi Risk-Based Audit |
| Identifikasi risiko belum optimal | Risiko strategis tidak terawasi | Pelatihan manajemen risiko |
| SDM APIP terbatas | Kualitas pengawasan rendah | Penguatan kompetensi auditor |
| SPIP belum terintegrasi | Pengendalian internal lemah | Integrasi SPIP dan PKPT |
| Perencanaan audit kurang tepat | Sumber daya tidak optimal | Penyusunan PKPT berbasis prioritas |
Ajakan Mengikuti Pelatihan
Tingkatkan kapasitas APIP dan Inspektorat melalui Pelatihan Nasional Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026. Wujudkan pengawasan internal yang profesional, efektif, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dasar Regulasi
- Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Ketentuan terkait penyelenggaraan APIP dan pengawasan intern pemerintah.
Benefit Utama
- Sertifikat Pelatihan Nasional.
- Materi regulasi terbaru.
- Softcopy modul pelatihan.
- Template PKPT Berbasis Risiko.
- Template Risk Register.
- Workshop penyusunan PKPT.
- Studi kasus implementasi.
- Konsultasi bersama narasumber.
- Jejaring profesional APIP.
- Update kebijakan pengawasan terbaru.
Konsep Pelatihan
- Concept Learning.
- Risk-Based Audit Workshop.
- Case Study.
- Best Practice.
- Interactive Discussion.
- Simulation.
- Coaching.
- Problem Solving.
- Evaluation.
- Action Plan.
Metode Training
- Ceramah Interaktif.
- Presentasi Regulasi.
- Workshop Praktik.
- Simulasi Penyusunan PKPT.
- Studi Kasus.
- Diskusi Kelompok.
- Tanya Jawab.
- Evaluasi.
Manfaat Mengikuti Pelatihan
- Memahami PKPT Berbasis Risiko.
- Menguasai teknik penyusunan Risk Register.
- Meningkatkan kualitas pengawasan internal.
- Mengoptimalkan perencanaan audit.
- Mengurangi risiko penyimpangan.
- Mendukung peningkatan kapabilitas APIP.
- Memperkuat SPIP.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Peserta yang Direkomendasikan
- Inspektur Daerah.
- Sekretaris Inspektorat.
- Inspektur Pembantu (Irban).
- Auditor APIP.
- P2UPD.
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
- Kepala OPD.
- Sekretaris OPD.
- Pejabat Pengelola Risiko.
- Unit SPIP.
- BPKAD.
- Bappeda.
- Bagian Organisasi.
- ASN Pengelola Pengawasan Internal.
- Tim Reformasi Birokrasi.
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri RI.
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
- Badan Kepegawaian Negara (untuk aspek SDM APIP bila diperlukan).
- Akademisi.
- Praktisi Audit Internal Pemerintah.
- Auditor Senior APIP.
Pelaksanaan
Offline
Diselenggarakan di hotel berbintang di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, Batam, dan kota besar lainnya.
Online
Dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan fasilitas e-Modul, e-Sertifikat, materi digital, sesi konsultasi, dan diskusi interaktif.
FAQ
1. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, seluruh peserta mendapatkan Sertifikat Pelatihan Nasional.
2. Apakah tersedia kelas online?
Ya, tersedia kelas Online dan Offline.
3. Apakah peserta memperoleh softcopy materi?
Ya, seluruh peserta mendapatkan modul dan materi digital.
4. Apakah tersedia sesi konsultasi?
Ya, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber.
5. Apakah tersedia In House Training?
Ya, pelatihan dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan instansi.
Kesimpulan
Pelatihan Nasional Implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 merupakan program strategis untuk meningkatkan kapasitas APIP dan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun pengawasan yang efektif, berbasis risiko, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Melalui pemahaman regulasi, praktik terbaik, dan simulasi penyusunan PKPT, peserta diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas audit, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jadwal Pelaksanaan
Pelatihan diselenggarakan setiap bulan sepanjang tahun dengan pilihan jadwal:
| Bulan | Jadwal |
|---|---|
| Januari | Minggu II & IV |
| Februari | Minggu II & IV |
| Maret | Minggu II & IV |
| April | Minggu II & IV |
| Mei | Minggu II & IV |
| Juni | Minggu II & IV |
| Juli | Minggu II & IV |
| Agustus | Minggu II & IV |
| September | Minggu II & IV |
| Oktober | Minggu II & IV |
| November | Minggu II & IV |
| Desember | Minggu II & IV |
Tersedia pilihan Offline, Online, dan In House Training.
INFO PENDAFTARAN
Segera Daftarkan Instansi Anda Karena Kuota Peserta Terbatas!
📱 WhatsApp: 0813-9554-312
🌐 Website: www.bimtekexpert.com
