Bimtek
Pelatihan Penanganan Pengadaan dalam Masa Transisi Peraturan LKPP 3/2026 Tahun 2027
Pelatihan Penanganan Pengadaan dalam Masa Transisi Peraturan LKPP 3/2026 Tahun 2027
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Penanganan Pengadaan dalam Masa Transisi Peraturan LKPP 3/2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah memahami dan menangani perubahan ketentuan pengadaan barang/jasa secara tertib, terukur, dan akuntabel. Masa transisi regulasi membutuhkan perhatian khusus karena proses pengadaan yang sedang berjalan, dokumen perencanaan yang telah disusun, serta kontrak yang telah ditandatangani dapat memiliki kondisi dan ketentuan yang berbeda.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi perubahan regulasi, menelaah ketentuan peralihan, memetakan tahapan pengadaan yang terdampak, serta menentukan langkah administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pembahasan juga mencakup penanganan paket pengadaan yang masih dalam tahap perencanaan, persiapan pemilihan, proses E-Purchasing, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Selain pemahaman regulasi, pelatihan menekankan pentingnya dokumentasi keputusan dan pengendalian risiko. Peserta akan dibekali pendekatan untuk menyusun kronologi proses pengadaan, memeriksa kelengkapan dokumen, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian prosedur, dan menyiapkan bukti pendukung atas keputusan yang diambil. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat transparansi, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan kesiapan instansi dalam menghadapi monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan.
Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi penanganan paket pengadaan dalam masa transisi regulasi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesinambungan proses pengadaan, serta menyusun langkah penyesuaian yang sesuai dengan ketentuan peralihan dalam peraturan resmi.
Pelatihan ini direkomendasikan bagi PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, pengelola UKPBJ, staf administrasi pengadaan, pengelola keuangan, auditor internal, serta personel lain yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Catatan: Identifikasi pasal, tanggal mulai berlaku, dan ketentuan peralihan harus mengacu pada naskah resmi Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026. Materi tidak boleh mengasumsikan bahwa seluruh paket pengadaan otomatis mengikuti ketentuan lama atau ketentuan baru tanpa menelaah aturan peralihannya.
Tujuan Pelatihan Penanganan Pengadaan dalam Masa Transisi Peraturan LKPP 3/2026 Tahun 2027
-
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai perubahan kebijakan pengadaan dan masa transisi regulasi.
-
Membantu peserta mengidentifikasi ketentuan yang relevan bagi paket pengadaan yang sedang berjalan.
-
Meningkatkan kemampuan menyusun langkah penyesuaian administrasi sesuai ketentuan peralihan.
-
Memperkuat dokumentasi keputusan dan pengendalian risiko pengadaan.
-
Meningkatkan kesiapan menghadapi monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan pengadaan.
Materi Pelatihan Penanganan Pengadaan dalam Masa Transisi Peraturan LKPP 3/2026 Tahun 2027
-
Kebijakan dan Ruang Lingkup Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026.
-
Identifikasi Perubahan Regulasi dan Ketentuan Peralihan.
-
Pemetaan Paket Pengadaan yang Terdampak Masa Transisi.
-
Penanganan Paket pada Tahap Perencanaan dan Persiapan Pengadaan.
-
Penyesuaian Proses Pemilihan Penyedia sesuai Ketentuan yang Berlaku.
-
Penanganan E-Purchasing dan Pengadaan melalui Katalog Elektronik.
-
Implikasi Perubahan Regulasi terhadap Dokumen dan Kontrak Pengadaan.
-
Mitigasi Risiko Hukum, Administrasi, dan Ketidakpatuhan Prosedur.
-
Penyusunan Dokumentasi Keputusan dan Jejak Audit Pengadaan.
-
Studi Kasus dan Simulasi Penanganan Paket Pengadaan dalam Masa Transisi.
Dampak, Solusi, Manfaat, dan Simulasi
1. Dampak Permasalahan
Ketidakpahaman terhadap ketentuan peralihan dapat menyebabkan kesalahan dalam menentukan prosedur, ketidaksesuaian dokumen, keterlambatan proses pengadaan, ketidakjelasan dasar keputusan, dan meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.
2. Solusi yang Diberikan
Peserta mempelajari metode identifikasi regulasi, pemeriksaan status paket, penelaahan ketentuan peralihan, penyusunan langkah penyesuaian, serta dokumentasi keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Manfaat Mengikuti Pelatihan
-
Memahami perubahan regulasi pengadaan secara lebih sistematis.
-
Menentukan langkah penanganan paket berdasarkan status dan ketentuan peralihan.
-
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan.
-
Memperkuat dokumentasi serta akuntabilitas keputusan.
-
Mendukung kesinambungan pengadaan yang tertib dan efisien.
4. Simulasi Praktik
Peserta diberikan studi kasus paket pengadaan yang telah direncanakan sebelum perubahan regulasi, paket yang sedang dalam proses pemilihan, serta paket yang telah memasuki tahap kontrak. Peserta berlatih mengidentifikasi status setiap paket, menelaah ketentuan peralihan yang relevan, menyusun matriks risiko, dan membuat rekomendasi langkah tindak lanjut berdasarkan naskah resmi peraturan.
Jadwal Pelatihan Tahun 2027
Pelatihan dapat direncanakan setiap bulan sepanjang tahun 2027. Tanggal dan lokasi pelaksanaan dikonfirmasi kepada panitia.
Jadwal Januari–Desember 2027
Konsultasikan jadwal sesuai kebutuhan instansi.
Januari
2027
Februari
2027
Maret
2027
April
2027
Mei
2027
Juni
2027
Juli
2027
Agustus
2027
September
2027
Oktober
2027
November
2027
Desember
2027
Ketersediaan tanggal, tempat, dan metode pelaksanaan perlu dikonfirmasi kepada panitia sebelum pendaftaran.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa yang dimaksud dengan masa transisi peraturan pengadaan?
Masa transisi merupakan periode penyesuaian ketika perubahan ketentuan regulasi perlu diterapkan dengan memperhatikan tanggal berlaku, ketentuan peralihan, dan status proses pengadaan.
2. Siapa yang disarankan mengikuti pelatihan ini?
PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, pengelola UKPBJ, staf pengadaan, pengelola keuangan, auditor internal, dan personel terkait.
3. Apakah paket pengadaan yang sedang berjalan harus mengikuti ketentuan baru?
Penentuannya harus berdasarkan naskah resmi peraturan, tanggal mulai berlaku, ketentuan peralihan, serta status paket. Tidak semua paket dapat diperlakukan sama.
4. Apakah pelatihan mencakup studi kasus?
Ya. Pelatihan mencakup simulasi identifikasi status paket, penelaahan ketentuan peralihan, pemetaan risiko, dan dokumentasi keputusan.
5. Bagaimana cara memperoleh informasi pendaftaran?
Hubungi Panitia Trans Edukasi Nasional melalui WhatsApp 08139554312 atau kunjungi website resmi Bimtek Expert.
Informasi Pendaftaran
Panitia Trans Edukasi Nasional
Informasi Jadwal dan Pendaftaran Pelatihan 2027
Panitia: Ikhsan
WhatsApp: 08139554312
Website Resmi: www.bimtekexpert.com
Hubungi Panitia via WhatsAppKunjungi Website Resmi
