Bimtek Aset-BMD/N, Bimtek Umum, Training Swasta

PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Optimalisasi & Skema Kerja Sama Pemanfaatan Aset BMD oleh BUMN/BUMD Tahun 2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak terkait memahami strategi optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui skema kerja sama yang tepat, tertib administrasi, transparan, dan memberikan manfaat bagi daerah.

Aset BMD memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan publik sekaligus dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya masih terdapat aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, idle asset, aset yang belum memiliki skema pemanfaatan yang tepat, maupun permasalahan dalam penentuan mitra, penilaian kontribusi, pengamanan aset, serta pengawasan pelaksanaan kerja sama.

Pelatihan ini membahas berbagai aspek penting dalam optimalisasi aset BMD, mulai dari identifikasi dan inventarisasi aset potensial, penilaian kelayakan pemanfaatan, penentuan skema kerja sama, proses pemilihan mitra, penyusunan perjanjian, penetapan kontribusi, pengamanan aset, monitoring, hingga evaluasi kerja sama. Peserta juga akan memahami bagaimana membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan BUMN/BUMD dalam pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pembelajaran diberikan secara praktis melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, analisis skema kerja sama, serta simulasi pemanfaatan aset. Peserta akan diarahkan untuk memahami kelebihan, karakteristik, risiko, dan persyaratan dari masing-masing skema pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini sangat relevan bagi pengelola BMD, BPKAD/BKAD, OPD, BUMD, BUMN, bagian hukum, perencana daerah, pengelola aset, serta pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengawasan kerja sama pemanfaatan aset.

Program tersedia setiap bulan selama tahun 2027 dan dapat dilaksanakan secara online maupun offline sesuai kebutuhan peserta.


TUJUAN PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

  1. Memahami prinsip pengelolaan dan pemanfaatan BMD.
  2. Mengidentifikasi aset daerah yang berpotensi untuk dioptimalkan.
  3. Memahami berbagai skema pemanfaatan BMD.
  4. Menganalisis kelayakan kerja sama dengan BUMN/BUMD.
  5. Meningkatkan kemampuan menentukan mitra kerja sama.
  6. Memahami penyusunan perjanjian pemanfaatan aset.
  7. Mengoptimalkan manfaat ekonomi dan sosial dari aset daerah.
  8. Meningkatkan pengamanan dan pengawasan aset yang dikerjasamakan.
  9. Mengidentifikasi risiko hukum, administratif, dan finansial.
  10. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemanfaatan BMD.

MATERI PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

  1. Kebijakan dan Prinsip Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  2. Identifikasi dan Inventarisasi Aset Potensial
  3. Optimalisasi Idle Asset dan Aset yang Belum Termanfaatkan
  4. Skema Pemanfaatan BMD Sesuai Ketentuan
  5. Kerja Sama Pemanfaatan BMD dengan BUMN/BUMD
  6. Analisis Kelayakan dan Penilaian Potensi Aset
  7. Pemilihan Mitra dan Mekanisme Kerja Sama
  8. Penyusunan Perjanjian dan Pengaturan Kontribusi
  9. Monitoring, Pengamanan, dan Evaluasi Kerja Sama
  10. Studi Kasus dan Simulasi Optimalisasi Aset BMD
    PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027

    PELATIHAN OPTIMALISASI & SKEMA KERJA SAMA PEMANFAATAN ASET BMD OLEH BUMN/BUMD TAHUN 2027


Masalah – Dampak – Solusi – Manfaat – Simulasi

Aspek Pembahasan
Masalah Masih terdapat aset BMD yang belum dimanfaatkan secara optimal, data aset belum sepenuhnya mendukung pengambilan keputusan, serta belum semua pengelola memahami pemilihan skema kerja sama yang sesuai dengan karakteristik aset.
Dampak Aset dapat menjadi idle, potensi manfaat ekonomi daerah tidak optimal, biaya pemeliharaan tetap berjalan, dan dapat muncul risiko administrasi, hukum, maupun sengketa apabila kerja sama tidak direncanakan dan dikendalikan dengan baik.
Solusi Melakukan pemetaan aset potensial, analisis kelayakan, menentukan skema pemanfaatan yang tepat, melakukan seleksi mitra secara transparan, menyusun perjanjian yang jelas, serta menerapkan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Manfaat Peserta mampu meningkatkan pemanfaatan aset daerah, memperkuat tata kelola BMD, meningkatkan potensi penerimaan/manfaat bagi daerah, memperjelas tanggung jawab mitra, serta mengurangi risiko dalam pelaksanaan kerja sama.
Simulasi Peserta diberikan contoh aset BMD yang belum optimal. Peserta melakukan identifikasi potensi aset, menentukan alternatif skema kerja sama, menganalisis calon mitra BUMN/BUMD, menyusun gambaran kontribusi, serta membuat rencana monitoring kerja sama.

Peserta Yang Direkomendasikan

  • Kepala dan staf BPKAD/BKAD.
  • Pengurus Barang dan Pengelola Barang Daerah.
  • OPD/Pengguna Barang.
  • BUMD.
  • BUMN yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
  • Bagian hukum pemerintah daerah.
  • Bagian kerja sama daerah.
  • Perencana daerah.
  • Pengelola aset dan properti.
  • Pejabat terkait pemanfaatan BMD.
  • Auditor dan pengawas internal.
  • Profesional yang menangani kerja sama aset pemerintah.

Pelaksanaan, Sertifikat & Narasumber

Pelaksanaan: Online dan Offline

Sertifikat: Peserta memperoleh sertifikat sesuai ketentuan penyelenggara.

Narasumber: Praktisi pengelolaan aset daerah, BMD, kerja sama pemerintah daerah, legal, keuangan, serta profesional yang berpengalaman dalam optimalisasi aset pemerintah.


Jadwal Pelatihan Tahun 2027

Pelatihan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2027.

Bulan Ketersediaan
Januari 2027 Tersedia
Februari 2027 Tersedia
Maret 2027 Tersedia
April 2027 Tersedia
Mei 2027 Tersedia
Juni 2027 Tersedia
Juli 2027 Tersedia
Agustus 2027 Tersedia
September 2027 Tersedia
Oktober 2027 Tersedia
November 2027 Tersedia
Desember 2027 Tersedia

Tanggal dan lokasi pelaksanaan dapat dikonfirmasi kepada panitia.


FAQ

1. Apa yang dimaksud pemanfaatan BMD?

Pemanfaatan BMD merupakan pendayagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan langsung untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah pelatihan membahas kerja sama dengan BUMN dan BUMD?

Ya. Salah satu fokus utama pelatihan adalah strategi dan skema kerja sama pemanfaatan aset BMD dengan BUMN maupun BUMD.

3. Apakah membahas aset yang belum dimanfaatkan?

Ya. Peserta akan mempelajari identifikasi dan strategi optimalisasi idle asset serta aset yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan.

4. Apakah ada pembahasan perjanjian kerja sama?

Ya. Materi mencakup aspek penyusunan perjanjian, pembagian tanggung jawab, kontribusi, pengamanan aset, monitoring, dan evaluasi.

5. Apakah terdapat studi kasus dan simulasi?

Ya. Peserta akan melakukan simulasi pemetaan aset, analisis skema pemanfaatan, pemilihan mitra, dan penyusunan rencana kerja sama.

6. Siapa yang cocok mengikuti pelatihan?

Pelatihan sangat relevan bagi BPKAD/BKAD, OPD, pengelola BMD, BUMD, BUMN, bagian hukum, bagian kerja sama, auditor, dan pihak terkait lainnya.

7. Apakah pelatihan tersedia online?

Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun offline.

8. Apakah tersedia setiap bulan tahun 2027?

Ya. Pelatihan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2027.


INFORMASI PENDAFTARAN

Panitia Trans Edukasi Nasional

Ikhsan: 08139554312

Website Resmi:
www.bimtekexpert.com

Segera hubungi panitia untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, fasilitas, lokasi, dan teknis pelaksanaan Pelatihan Optimalisasi & Skema Kerja Sama Pemanfaatan Aset BMD oleh BUMN/BUMD Tahun 2027.

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.