Bimtek Perpajakan

Jadwal Terbaru Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

Deskripsi Bimtek

Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah daerah, khususnya bendahara dan pengelola keuangan, memahami implementasi Coretax serta keterkaitannya dengan pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax menuntut bendahara pemerintah untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai proses administrasi, pemenuhan kewajiban perpajakan, pembuatan dokumen perpajakan, pemotongan dan pemungutan pajak, pembayaran, pelaporan, serta pengelolaan data perpajakan secara elektronik. Bagi Bendahara Pemda, pemahaman tersebut menjadi semakin penting karena aktivitas belanja pemerintah daerah memiliki berbagai transaksi yang menimbulkan kewajiban perpajakan.

Bimtek ini disusun dengan pendekatan praktis agar peserta tidak hanya memahami konsep Coretax, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan tugas sehari-hari sebagai bendahara pemerintah daerah. Materi mencakup pengenalan sistem Coretax, administrasi perpajakan bendahara, pemotongan dan pemungutan pajak, pengelolaan bukti potong dan dokumen perpajakan, pembayaran dan pelaporan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang dapat muncul dalam pelaksanaan administrasi pajak.

Melalui pembahasan regulasi, contoh transaksi, studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif, peserta diharapkan dapat meningkatkan ketelitian dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan meminimalkan kesalahan administrasi. Bimtek ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas bendahara di masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda TA 2027 dapat diselenggarakan secara online maupun offline, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah daerah.

Tujuan Terbaru Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dan implementasi Coretax dalam administrasi perpajakan.
  2. Memahami kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah.
  3. Melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi belanja pemerintah.
  4. Mengelola dokumen dan administrasi perpajakan secara elektronik.
  5. Meningkatkan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak.
  6. Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan perpajakan.

Materi Terbaru Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

1. Kebijakan Coretax dan Transformasi Administrasi Perpajakan

Pembahasan mengenai konsep Coretax, perubahan proses administrasi perpajakan, akun dan akses pengguna, serta hal-hal yang perlu dipahami oleh Bendahara Pemda.

2. Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah

Pembahasan mengenai kewajiban bendahara dalam melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi pemerintah daerah.

3. Pemotongan dan Pemungutan Pajak atas Belanja Pemda

Praktik pengenaan pajak atas belanja barang dan jasa, pembayaran kepada pihak ketiga, honorarium, jasa, pengadaan, serta transaksi lainnya sesuai ketentuan perpajakan.

4. Administrasi, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Melalui Coretax

Pembahasan proses administrasi elektronik, dokumen perpajakan, bukti pemotongan/pemungutan, pembayaran, pelaporan, dan rekonsiliasi data.

5. Studi Kasus Coretax dan Bendahara Pemda

Simulasi transaksi dan penyelesaian permasalahan yang sering dihadapi bendahara dalam pengelolaan administrasi perpajakan pemerintah daerah.

Masalah, Dampak, dan Solusi

Masalah:
Perubahan sistem administrasi perpajakan, keterbatasan pemahaman Coretax, kesalahan dalam menentukan jenis pajak, serta ketidaktepatan pengelolaan dokumen perpajakan dapat menjadi tantangan bagi Bendahara Pemda.

Dampak:
Kesalahan administrasi dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran atau pelaporan, ketidaksesuaian data perpajakan, pekerjaan administrasi menjadi lebih kompleks, serta meningkatkan risiko temuan dalam pemeriksaan.

Solusi:
Bimtek memberikan pemahaman terpadu mengenai Coretax dan tugas Bendahara Pemda melalui teori, contoh transaksi, praktik administrasi, studi kasus, dan konsultasi sehingga peserta lebih siap menerapkan sistem dalam pekerjaan sehari-hari.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan mendapatkan manfaat:

  • Memahami sistem Coretax secara lebih komprehensif.
  • Meningkatkan kompetensi Bendahara Pemda dalam administrasi perpajakan.
  • Memahami mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak.
  • Meningkatkan ketepatan pengelolaan dokumen perpajakan.
  • Memahami proses pembayaran dan pelaporan pajak.
  • Mengurangi kesalahan administrasi perpajakan.
  • Meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan dan rekonsiliasi.
  • Mendapatkan wawasan praktis dari narasumber berpengalaman.
  • Mendapatkan kesempatan konsultasi terkait permasalahan perpajakan.

Peserta yang Direkomendasikan

Bimtek ini direkomendasikan untuk:

  • Bendahara Pengeluaran Pemda.
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu.
  • Bendahara Penerimaan.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
  • Pengelola keuangan daerah.
  • Pengelola perpajakan perangkat daerah.
  • Pejabat dan staf BPKAD/BKAD.
  • Aparatur Bapenda yang berkaitan dengan administrasi perpajakan.
  • Aparatur Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Sertifikat Resmi

Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh Sertifikat Pelatihan/Bimtek Resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan peningkatan kompetensi.

Narasumber Profesional

Kegiatan didukung oleh narasumber dan instruktur kompeten yang memiliki pengalaman dalam bidang perpajakan, administrasi keuangan pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, serta implementasi sistem administrasi perpajakan.

Konsultasi dan Pendampingan

Peserta mendapatkan kesempatan melakukan konsultasi dan diskusi mengenai kendala Coretax, transaksi perpajakan, administrasi bendahara, serta permasalahan yang relevan dengan pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.

Pelaksanaan Online dan Offline

Kegiatan dapat dilaksanakan secara:

  • Offline/Tatap Muka
  • Online/Daring
  • In-House Training sesuai kebutuhan instansi

Fasilitas Kegiatan Pelatihan

Modul dan Bahan Pelatihan

Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.

Sertifikat Pelatihan

Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.

Narasumber/Instruktur Kompeten

Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ruang Pelatihan dan Perlengkapan

Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.

Konsumsi Peserta

Coffee break dan makan siang selama pelaksanaan pelatihan tatap muka.

Akomodasi dan Transportasi

Penginapan dan transportasi lokal dapat disediakan sesuai ketentuan penyelenggara.

Segera Daftarkan Instansi Anda

Tingkatkan kompetensi Bendahara Pemerintah Daerah dalam menghadapi transformasi administrasi perpajakan melalui Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027.

Informasi Pendaftaran:
Panitia TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

FAQ Seputar Bimtek

Apakah Bimtek Coretax dapat diikuti oleh Bendahara Pemda?
Ya. Materi dirancang untuk membantu bendahara dan pengelola keuangan pemerintah daerah memahami administrasi perpajakan berbasis Coretax.

Apakah kegiatan dapat dilaksanakan secara online?
Ya. Kegiatan tersedia dalam format online maupun offline sesuai kebutuhan instansi.

Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan sampai selesai mendapatkan sertifikat resmi.

Apakah ada pembahasan studi kasus?
Ya. Peserta akan mendapatkan pembahasan contoh transaksi dan studi kasus yang berkaitan dengan tugas Bendahara Pemda.

Segera Daftarkan Instansi Anda Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional Januari 2027 Informasi Pendaftaran:
Panitia TRANS EDUKASI NASIONAL (TREN)
Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

Jadwal Terbaru Bimtek Coretax dan Bendahara Pemda Terbaru TA 2027

Kamis–Jumat, 7–8 Januari 2027

Kamis–Jumat, 14–15 Januari 2027

Kamis–Jumat, 21–22 Januari 2027

Kamis–Jumat, 28–29 Januari 2027

Februari 2027

Kamis–Jumat, 4–5 Februari 2027

Kamis–Jumat, 11–12 Februari 2027

Kamis–Jumat, 18–19 Februari 2027

Kamis–Jumat, 25–26 Februari 2027

Maret 2027

Kamis–Jumat, 4–5 Maret 2027

Kamis–Jumat, 11–12 Maret 2027

Kamis–Jumat, 18–19 Maret 2027

Kamis–Jumat, 25–26 Maret 2027

April 2027

Kamis–Jumat, 1–2 April 2027

Kamis–Jumat, 8–9 April 2027

Kamis–Jumat, 15–16 April 2027

Kamis–Jumat, 22–23 April 2027

Kamis–Jumat, 29–30 April 2027

Mei 2027

Kamis–Jumat, 6–7 Mei 2027

Kamis–Jumat, 13–14 Mei 2027

Kamis–Jumat, 20–21 Mei 2027

Kamis–Jumat, 27–28 Mei 2027

Juni 2027

Kamis–Jumat, 3–4 Juni 2027

Kamis–Jumat, 10–11 Juni 2027

Kamis–Jumat, 17–18 Juni 2027

Kamis–Jumat, 24–25 Juni 2027

Juli 2027

Kamis–Jumat, 1–2 Juli 2027

Kamis–Jumat, 8–9 Juli 2027

Kamis–Jumat, 15–16 Juli 2027

Kamis–Jumat, 22–23 Juli 2027

Kamis–Jumat, 29–30 Juli 2027

Agustus 2027

Kamis–Jumat, 5–6 Agustus 2027

Kamis–Jumat, 12–13 Agustus 2027

Kamis–Jumat, 19–20 Agustus 2027

Kamis–Jumat, 26–27 Agustus 2027

September 2027

Kamis–Jumat, 2–3 September 2027

Kamis–Jumat, 9–10 September 2027

Kamis–Jumat, 16–17 September 2027

Kamis–Jumat, 23–24 September 2027

Kamis–Jumat, 30 September – 1 Oktober 2027

Oktober 2027

Kamis–Jumat, 7–8 Oktober 2027

Kamis–Jumat, 14–15 Oktober 2027

Kamis–Jumat, 21–22 Oktober 2027

Kamis–Jumat, 28–29 Oktober 2027

November 2027

Kamis–Jumat, 4–5 November 2027

Kamis–Jumat, 11–12 November 2027

Kamis–Jumat, 18–19 November 2027

Kamis–Jumat, 25–26 November 2027

Desember 2027

Kamis–Jumat, 2–3 Desember 2027

Kamis–Jumat, 9–10 Desember 2027

Kamis–Jumat, 16–17 Desember 2027

Kamis–Jumat, 23–24 Desember 2027

Kamis–Jumat, 30–31 Desember 2027 Tempat Pelaksanaan
Hotel Cordela Jakarta Pusat
Hotel Fave Braga Bandung
Hotel Arjuna Yogjakarta

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.