Bimtek
JADWAL BIMBINGAN TEKNIS PEMERINTAHAN MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) PADA LAYANAN PUBLIK (BLUD/RSUD, PUSKESMAS, DAN SEKOLAH) TAHUN 2027
BIMBINGAN TEKNIS PEMERINTAHAN
MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) PADA LAYANAN PUBLIK (BLUD/RSUD, PUSKESMAS, DAN SEKOLAH) TAHUN 2027
Deskripsi
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada unit layanan publik seperti BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah memiliki karakteristik yang membutuhkan penatausahaan secara tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aset berupa tanah, gedung, kendaraan, peralatan medis, peralatan pendidikan, mebel, perangkat teknologi informasi, serta barang inventaris lainnya harus dikelola secara tepat sejak proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, inventarisasi hingga pelaporan.
Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan dan Penatausahaan BMD pada Layanan Publik (BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah) Tahun 2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan pengelola barang dalam melaksanakan administrasi serta pengendalian aset pada unit pelayanan publik.
Bimtek membahas tata kelola BMD mulai dari identifikasi dan pencatatan barang, penyusunan dokumen penatausahaan, Kartu Inventaris Barang (KIB), inventarisasi fisik, rekonsiliasi data, pemeliharaan, pengamanan aset, pemanfaatan barang, sampai dengan penyusunan laporan BMD.
Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai permasalahan yang sering muncul pada pengelolaan aset layanan publik, seperti perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik, aset belum tercatat, barang rusak, aset berpindah lokasi, dokumen kepemilikan yang belum lengkap, serta aset yang belum jelas status penggunaannya.
Melalui studi kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu membangun sistem penatausahaan BMD yang lebih tertib serta meningkatkan akurasi data aset sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.
TUJUAN MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) PADA LAYANAN PUBLIK (BLUD/RSUD, PUSKESMAS, DAN SEKOLAH) TAHUN 2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen dan penatausahaan BMD pada unit layanan publik.
- Meningkatkan kemampuan melakukan pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan aset secara tertib.
- Mampu melakukan rekonsiliasi antara data administrasi dengan kondisi fisik BMD.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan aset pada BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah.
- Membangun pengendalian BMD yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
MATERI MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) PADA LAYANAN PUBLIK (BLUD/RSUD, PUSKESMAS, DAN SEKOLAH) TAHUN 2027
1. Kebijakan dan Konsep Dasar Pengelolaan BMD
- Prinsip dasar pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Siklus pengelolaan BMD.
- Kedudukan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang.
- Tanggung jawab Pengurus Barang.
- Pengelolaan BMD pada unit pelayanan publik.
- Identifikasi risiko dalam pengelolaan aset.
2. Penatausahaan dan Administrasi BMD
- Pembukuan dan pencatatan BMD.
- Penyusunan dan pemutakhiran Kartu Inventaris Barang.
- Kodefikasi dan pengelompokan barang.
- Inventarisasi BMD secara berkala.
- Dokumentasi penerimaan dan mutasi barang.
- Penatausahaan barang pada BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah.
3. Inventarisasi, Rekonsiliasi, dan Validasi Data Aset
- Pemeriksaan data aset dengan kondisi fisik.
- Rekonsiliasi antara Pengurus Barang, OPD, Bidang Aset, dan Akuntansi.
- Penanganan aset tidak ditemukan.
- Penanganan aset rusak dan tidak digunakan.
- Identifikasi aset ganda atau salah klasifikasi.
- Penyusunan daftar hasil inventarisasi.
4. Pengelolaan BMD pada Layanan Kesehatan dan Pendidikan
- Pengelolaan aset BLUD/RSUD.
- Penatausahaan peralatan medis dan nonmedis.
- Pengelolaan BMD pada Puskesmas.
- Pengelolaan aset pendidikan pada Sekolah.
- Pengendalian barang bergerak dan tidak bergerak.
- Pemeliharaan dan pengamanan aset layanan publik.
5. Pelaporan, Pengendalian, dan Optimalisasi BMD
- Penyusunan laporan BMD.
- Rekonsiliasi aset dengan laporan keuangan.
- Pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.
- Pemanfaatan BMD secara tertib.
- Pengendalian aset idle dan aset yang kurang optimal.
- Persiapan menghadapi pemeriksaan dan pengawasan internal.
Masalah – Dampak – Solusi – Keunggulan – Simulasi
| Aspek | Uraian |
|---|---|
| Masalah | Masih terdapat perbedaan data aset dengan kondisi fisik, barang belum tercatat, aset berpindah lokasi tanpa pembaruan administrasi, barang rusak, serta dokumen aset yang belum lengkap. |
| Dampak | Data BMD menjadi kurang akurat, proses rekonsiliasi terhambat, pengendalian aset melemah, dan dapat meningkatkan risiko munculnya permasalahan dalam pemeriksaan. |
| Solusi | Melakukan inventarisasi, validasi fisik, rekonsiliasi data, pembaruan dokumen, penertiban kodefikasi, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian internal BMD. |
| Keunggulan Bimtek | Materi dirancang khusus untuk kebutuhan pengelolaan aset pada unit layanan publik, termasuk BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah dengan pendekatan praktik dan studi kasus. |
| Simulasi | Simulasi inventarisasi BMD, pemeriksaan KIB, rekonsiliasi data, identifikasi aset bermasalah, pencatatan mutasi, serta penyusunan laporan penatausahaan BMD. |
Manfaat Mengikuti
- Memahami tata kelola BMD pada unit layanan publik.
- Meningkatkan ketertiban administrasi dan penatausahaan aset.
- Mampu melakukan inventarisasi BMD secara sistematis.
- Meningkatkan akurasi data aset.
- Mampu melakukan rekonsiliasi data BMD dengan laporan keuangan.
- Mengetahui strategi menangani aset rusak, hilang, berpindah lokasi, atau belum tercatat.
- Memperkuat pengamanan dan pengendalian aset.
- Meningkatkan kesiapan menghadapi monitoring, audit, dan pemeriksaan.
- Mendukung pengelolaan aset yang efektif untuk menunjang kualitas layanan publik.
Peserta yang Direkomendasikan
Bimtek ini direkomendasikan bagi:
- Kepala BPKAD/BKAD.
- Kepala Bidang Aset Daerah.
- Pengelola Barang Daerah.
- Pejabat Penatausahaan Barang.
- Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
- Pengurus Barang OPD.
- Pengurus Barang BLUD/RSUD.
- Pengelola aset Puskesmas.
- Kepala Puskesmas dan pejabat terkait.
- Kepala Sekolah dan pengelola sarana prasarana.
- Pengelola barang pada Dinas Pendidikan.
- Pengelola barang pada Dinas Kesehatan.
- Pejabat Perencanaan dan Keuangan.
- Inspektorat/APIP.
- Staf akuntansi dan administrasi aset.
- OPD/unit kerja yang mengelola BMD.
Fasilitas Peserta
Sertifikat Resmi
Sertifikat diberikan kepada peserta sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis.
Narasumber Profesional
Materi disampaikan oleh praktisi, akademisi, dan narasumber berpengalaman dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah.
Modul/Bahan Pelatihan
Peserta memperoleh modul dan bahan pembelajaran sebagai referensi dalam penerapan pengelolaan BMD.
Studi Kasus & Simulasi
Pembelajaran dilengkapi dengan studi kasus pengelolaan aset BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah.
Konsultasi & Pendampingan
Peserta dapat berkonsultasi mengenai permasalahan penatausahaan dan pengelolaan BMD di instansi masing-masing.
Online & Offline
Kegiatan dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun online.
In-House Training
Pelaksanaan dapat diselenggarakan secara khusus untuk pemerintah daerah, RSUD, BLUD, Puskesmas, Dinas Pendidikan, atau instansi lainnya.
FAQ Seputar Bimtek Pengelolaan BMD Layanan Publik
1. Apakah Bimtek ini khusus untuk pemerintah daerah?
Bimtek ditujukan terutama bagi pemerintah daerah dan unit layanan publik yang mengelola BMD, termasuk BLUD/RSUD, Puskesmas, dan Sekolah.
2. Apakah membahas pengelolaan aset RSUD dan Puskesmas?
Ya. Materi dapat membahas karakteristik pengelolaan aset fasilitas kesehatan, termasuk peralatan medis, gedung, kendaraan, dan barang inventaris lainnya.
3. Apakah pengelolaan aset Sekolah juga dibahas?
Ya. Materi mencakup penatausahaan aset pendidikan, inventarisasi sarana prasarana, pencatatan barang, pemeliharaan, dan pelaporan.
4. Apakah ada praktik rekonsiliasi BMD?
Ya. Peserta akan mendapatkan pembahasan dan simulasi rekonsiliasi data antara catatan administrasi, kondisi fisik, dan laporan aset.
5. Apakah kegiatan dapat dilakukan secara In-House?
Ya. Materi dan jadwal dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah atau instansi penyelenggara.
Jadwal Bimtek Tahun 2027
| Bulan | Pilihan Tanggal |
|---|---|
| Januari | 7–8 • 14–15 • 21–22 • 28–29 |
| Februari | 4–5 • 11–12 • 18–19 • 25–26 |
| Maret | 4–5 • 11–12 • 18–19 • 25–26 |
| April | 1–2 • 8–9 • 15–16 • 22–23 • 29–30 |
| Mei | 6–7 • 13–14 • 20–21 • 27–28 |
| Juni | 3–4 • 10–11 • 17–18 • 24–25 |
| Juli | 1–2 • 8–9 • 15–16 • 22–23 • 29–30 |
| Agustus | 5–6 • 12–13 • 19–20 • 26–27 |
| September | 2–3 • 9–10 • 16–17 • 23–24 • 30 Sep–1 Okt |
| Oktober | 7–8 • 14–15 • 21–22 • 28–29 |
| November | 4–5 • 11–12 • 18–19 • 25–26 |
| Desember | 2–3 • 9–10 • 16–17 • 23–24 • 30–31 |
Pelatihan tersedia setiap bulan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan jadwal instansi.
Tempat Pelaksanaan
📍 Hotel YELLO Harmoni Jakarta Pusat
📍 Hotel Fave Braga Bandung
📍 Hotel Arjuna Yogyakarta
📍 In-House Training di Instansi Peserta
📍 Kota/daerah lain sesuai permintaan instansi
Pendaftaran
Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website : www.bimtekexpert.com
Segera konsultasikan kebutuhan Bimtek Manajemen Pengelolaan dan Bimtek BMD 2027, Pengelolaan BMD BLUD RSUD, Penatausahaan BMD Puskesmas, BMD Sekolah, Manajemen Aset Daerah, Pelatihan Pengelolaan BMD pada Layanan Publik Tahun 2027 untuk pemerintah daerah, BLUD/RSUD, Puskesmas, Dinas Pendidikan, dan Sekolah.
