Bimtek – Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa

Info Jadwal Bimtek Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

Pelatihan Terbaru Hub Kami : 081319554312 www.bimtekexpert.com Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

Deskripsi Bimtek

Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, khususnya transaksi menggunakan e-Katalog Lokal Pemda. Pelatihan membahas tahapan transaksi mulai dari perencanaan kebutuhan, pencarian produk, pemeriksaan spesifikasi dan harga, pemilihan penyedia, proses pemesanan, hingga dokumentasi dan pertanggungjawaban transaksi.

Peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai pengelolaan E-Purchasing agar proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Pembahasan juga diarahkan pada berbagai kendala yang sering terjadi dalam transaksi Katalog Elektronik serta strategi pengendalian risikonya.

Tujuan Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

  1. Memahami konsep dan mekanisme Katalog Elektronik dan E-Purchasing.
  2. Meningkatkan kemampuan melakukan transaksi melalui e-Katalog Lokal Pemda.
  3. Memahami pemilihan produk dan penyedia sesuai kebutuhan pengadaan.
  4. Meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan spesifikasi, harga, dan dokumen transaksi.
  5. Mendorong pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Materi Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

  1. Kebijakan, Konsep, dan Prinsip Katalog Elektronik serta E-Purchasing.
  2. Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pengadaan melalui e-Katalog Lokal.
  3. Pencarian Produk, Pemilihan Penyedia, Spesifikasi, dan Pemeriksaan Harga.
  4. Proses Transaksi, Negosiasi, Pesanan, Kontrak, dan Pembayaran.
  5. Dokumentasi, Pengendalian, Monitoring, dan Pertanggungjawaban E-Purchasing.

Masalah

Kendala yang sering ditemui antara lain kurangnya pemahaman mekanisme E-Purchasing, kesalahan memilih produk atau spesifikasi, kesulitan menilai harga, serta administrasi transaksi yang belum tertib.

Dampak

Kondisi tersebut dapat menyebabkan keterlambatan pengadaan, ketidaksesuaian barang/jasa, pemborosan anggaran, lemahnya dokumentasi, dan meningkatnya risiko dalam pemeriksaan maupun pertanggungjawaban.

Solusi

Pelatihan memberikan pemahaman terstruktur dan aplikatif mengenai proses E-Purchasing, pemeriksaan produk dan penyedia, pengelolaan dokumen, pengendalian transaksi, serta mitigasi risiko sehingga pelaksanaan pengadaan menjadi lebih profesional.

Manfaat Mengikuti

Peserta mampu memahami alur Katalog Elektronik, melakukan transaksi E-Purchasing dengan lebih tepat, meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat pengendalian pengadaan, serta mendukung efisiensi dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah.

Peserta yang Direkomendasikan

PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, PPTK, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Bendahara, Pejabat Perencanaan, Pengelola Keuangan, perangkat daerah/OPD, serta personel yang terlibat dalam transaksi E-Purchasing.

Sertifikat Resmi

Peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam peningkatan kompetensi Katalog Elektronik dan E-Purchasing.

Narasumber Profesional

Didukung oleh narasumber/instruktur kompeten, praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa dan pengelolaan pemerintahan.

Konsultasi dan Pendamping

Peserta memperoleh kesempatan konsultasi dan diskusi mengenai permasalahan E-Purchasing yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.

Pelatihan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline.

Fasilitas Kegiatan Pelatihan

Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.

Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.

Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.

Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan.

Akomodasi dan Transportasi (Jika Disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Jadwal Pelatihan Katalog Elektronik (E-Purchasing) Terbaru Tahun 2027

Januari: 7–8, 14–15, 21–22, 28–29 Januari 2027
Februari: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26 Februari 2027
Maret: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26 Maret 2027
April: 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30 April 2027
Mei: 6–7, 13–14, 20–21, 27–28 Mei 2027
Juni: 3–4, 10–11, 17–18, 24–25 Juni 2027
Juli: 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30 Juli 2027
Agustus: 5–6, 12–13, 19–20, 26–27 Agustus 2027
September: 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30 September–1 Oktober 2027
Oktober: 7–8, 14–15, 21–22, 28–29 Oktober 2027
November: 4–5, 11–12, 18–19, 25–26 November 2027
Desember: 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30–31 Desember 2027

Tempat Pelaksanaan

  • Hotel YELLO Harmoni Jakarta Pusat
  • Hotel Fave Braga Bandung
  • Hotel Arjuna Yogyakarta

Segera Daftarkan Instansi Anda

Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com

FAQ Seputar Pelatihan

Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara online?
Ya. Kegiatan tersedia dalam format Online maupun Offline sesuai kebutuhan instansi.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan?
Pelatihan direkomendasikan bagi aparatur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan pengawasan E-Purchasing.

Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai mendapatkan sertifikat pelatihan resmi.

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.