Bimtek Umum, Bimtek Keuangan, Bimtek Perencanaan

BIMTEK PENYUSUNAN RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DAN DPA-SKPD TAHUN 2027

BIMTEK PENYUSUNAN RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DAN DPA-SKPD TAHUN 2027

BIMTEK PENYUSUNAN RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DAN DPA-SKPD TAHUN 2027

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan DPA-SKPD Tahun 2027 merupakan program peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran secara terarah, sistematis, terukur, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran membutuhkan koordinasi antara Bappeda, BPKAD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan, indikator kinerja, target keluaran, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pelayanan publik. Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran dapat menimbulkan kendala dalam proses pembahasan, penginputan sistem, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja.

Melalui bimtek ini, peserta mempelajari keterkaitan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan, KUA-PPAS sebagai kerangka kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara, RKA-SKPD sebagai rencana kerja dan anggaran perangkat daerah, serta DPA-SKPD sebagai dokumen pelaksanaan anggaran. Pembahasan juga mencakup penyelarasan program, kegiatan, subkegiatan, indikator, target kinerja, standar biaya, dan pagu anggaran.

Pelatihan dirancang dengan pendekatan praktis melalui pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, serta pengenalan alur penginputan dan pemeriksaan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan ketelitian administrasi, memperkuat koordinasi lintas unit, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.

TUJUAN BIMTEK PENYUSUNAN RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DAN DPA-SKPD TAHUN 2027

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027.
  2. Memahami hubungan antara RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan DPA-SKPD.
  3. Meningkatkan kemampuan menyelaraskan program, kegiatan, indikator, target, dan anggaran.
  4. Memperkuat keterampilan dalam penyusunan serta pemeriksaan dokumen anggaran perangkat daerah.
  5. Mendukung ketepatan penginputan data dan konsistensi dokumen melalui SIPD.

MATERI BIMTEK PENYUSUNAN RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DAN DPA-SKPD TAHUN 2027

  1. Kebijakan dan regulasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.
  2. Tahapan, substansi, dan penyelarasan prioritas dalam penyusunan RKPD.
  3. Penyusunan program, kegiatan, subkegiatan, indikator, dan target kinerja.
  4. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
  5. Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
  6. Teknik penyusunan RKA-SKPD berbasis kinerja.
  7. Penyusunan DPA-SKPD dan konsistensi dengan dokumen anggaran yang disepakati.
  8. Penyelarasan pagu, standar biaya, sumber pendanaan, dan target keluaran.
  9. Penginputan, verifikasi, dan rekonsiliasi dokumen perencanaan serta penganggaran melalui SIPD.
  10. Studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, dan pemeriksaan konsistensi RKPD hingga DPA-SKPD.

Dampak, Solusi, Manfaat, dan Simulasi

Dampak: Perbedaan data, indikator, pagu, atau nomenklatur antar dokumen dapat menghambat pembahasan dan pelaksanaan anggaran serta menyulitkan evaluasi kinerja.

Solusi: Melakukan pemeriksaan berjenjang, menyelaraskan target dan anggaran sejak tahap perencanaan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memvalidasi data pada sistem yang digunakan.

Manfaat: Peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai siklus perencanaan dan penganggaran, meningkatkan ketelitian administrasi, dan mendukung penyusunan dokumen yang konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.

Simulasi: Peserta berlatih menelusuri satu contoh program dari RKPD ke KUA-PPAS, menyusun RKA-SKPD, kemudian memeriksa kesesuaiannya dengan DPA-SKPD. Latihan meliputi pencocokan indikator, target, pagu, sumber dana, dan keluaran kegiatan.

Sasaran Peserta

  • Bappeda atau Bapperida.
  • BPKAD atau perangkat daerah yang membidangi keuangan.
  • TAPD dan tim anggaran pemerintah daerah.
  • Kepala perangkat daerah, sekretaris, dan pejabat perencanaan.
  • Kasubbag perencanaan dan program.
  • Pejabat penatausahaan keuangan serta staf penyusun anggaran.
  • Aparatur pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran.

Jadwal Pelaksanaan Tahun 2027

Kegiatan direncanakan tersedia setiap bulan, Januari sampai Desember 2027. Tanggal, lokasi, dan metode pelaksanaan dikonfirmasi melalui panitia sesuai jadwal kegiatan.

FAQ

1. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Aparatur yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, verifikasi dokumen, dan pengelolaan keuangan daerah.

2. Apakah materi membahas SIPD?
Ya. Materi mencakup alur penginputan, pemeriksaan, dan konsistensi data perencanaan serta penganggaran melalui SIPD sesuai ruang lingkup pelatihan.

3. Apakah peserta memperoleh simulasi?
Ya. Pelatihan mencakup studi kasus dan simulasi pemeriksaan keterkaitan dokumen RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan DPA-SKPD.

4. Apakah kegiatan tersedia pada tahun 2027?
Kegiatan direncanakan tersedia setiap bulan. Silakan menghubungi panitia untuk memperoleh konfirmasi tanggal dan lokasi.

5. Apa acuan penyusunan RKPD Tahun 2027?
Salah satu acuan khususnya adalah Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027. Ketentuan lain yang relevan perlu diperiksa sesuai tahapan dan jenis dokumen.

Pendaftaran

Tingkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara konsisten, terukur, dan akuntabel. Hubungi panitia untuk informasi jadwal, tempat, metode pelaksanaan, serta persyaratan peserta.

Informasi Pendaftaran
Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan: 08139554312
Website Resmi: https://www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.