Bimtek
Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi
Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi
DESKRIPSI BIMTEK
Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi Tahun 2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pimpinan perguruan tinggi, dosen, pengelola penjaminan mutu, auditor internal, serta tenaga kependidikan dalam mengembangkan budaya mutu akademik dan nonakademik secara berkelanjutan.
SPMI merupakan bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, peserta akan mempelajari penyusunan standar mutu, pelaksanaan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar, serta penguatan dokumentasi penjaminan mutu institusi.
Pelatihan ini juga membahas Audit Mutu Internal (AMI) sebagai instrumen evaluasi sistematis untuk mengidentifikasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang berlaku. Peserta akan memahami penyusunan program audit, penentuan ruang lingkup, pengumpulan bukti objektif, teknik wawancara, penyusunan temuan audit, serta perumusan rekomendasi perbaikan.
Selain itu, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi melalui analisis akar masalah, penyusunan rencana tindakan korektif dan pencegahan, penetapan penanggung jawab, serta pemantauan efektivitas perbaikan. Dengan pendekatan teori, diskusi, studi kasus, dan simulasi, peserta diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan SPMI, meningkatkan efektivitas AMI, serta mendukung kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi evaluasi eksternal dan akreditasi.
Tujuan Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi
- Meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan, prinsip, dan pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi.
- Memperkuat kemampuan menyusun dan mengevaluasi standar mutu akademik maupun nonakademik.
- Meningkatkan kompetensi auditor dalam merencanakan dan melaksanakan Audit Mutu Internal.
- Mengembangkan keterampilan menyusun laporan temuan audit berbasis bukti objektif.
- Mendorong tindak lanjut hasil evaluasi secara terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Materi Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi
- Kebijakan dan Regulasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Penguatan Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar.
- Penyusunan Standar Mutu Internal dan Indikator Kinerja.
- Pengembangan Dokumen Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir SPMI.
- Perencanaan Program dan Jadwal Audit Mutu Internal.
- Teknik Audit, Wawancara, Observasi, dan Pengumpulan Bukti Objektif.
- Penyusunan Instrumen, Checklist, dan Kertas Kerja AMI.
- Identifikasi Ketidaksesuaian, Analisis Temuan, dan Penyusunan Laporan Audit.
- Analisis Akar Masalah dan Penyusunan Tindakan Korektif.
- Monitoring Tindak Lanjut AMI dan Peningkatan Mutu Berkelanjutan.
DAMPAK, SOLUSI, DAN MANFAAT
SPMI yang belum berjalan optimal dapat menyebabkan standar mutu tidak diterapkan secara konsisten, dokumentasi evaluasi kurang lengkap, serta tindak lanjut temuan audit tidak terpantau dengan baik. Dampaknya, peningkatan kualitas akademik dan kesiapan akreditasi menjadi kurang maksimal.
Solusi yang dibahas dalam bimtek ini adalah memperkuat tata kelola dokumen SPMI, meningkatkan kompetensi auditor internal, menerapkan audit berbasis bukti, dan membangun mekanisme pemantauan tindak lanjut yang jelas. Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan efektivitas penjaminan mutu, perbaikan proses akademik, penguatan akuntabilitas institusi, tersedianya bukti evaluasi yang terstruktur, serta terbentuknya budaya peningkatan mutu berkelanjutan.
SIMULASI DAN PRAKTIK
Peserta akan berlatih menyusun checklist AMI, melakukan simulasi wawancara audit, mengidentifikasi ketidaksesuaian berdasarkan studi kasus, dan menyusun laporan temuan. Selanjutnya, peserta melakukan analisis akar masalah serta menyusun rencana tindakan korektif yang dilengkapi target waktu, penanggung jawab, indikator keberhasilan, dan metode verifikasi. Hasil praktik dapat digunakan sebagai referensi pengembangan sistem penjaminan mutu di institusi masing-masing.
SASARAN PESERTA
Pimpinan perguruan tinggi, rektorat, dekanat, ketua program studi, dosen, kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), Gugus Kendali Mutu (GKM), auditor internal, tenaga kependidikan, serta tim persiapan akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
METODE PELAKSANAAN
Kegiatan dirancang melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi audit, dan praktik penyusunan dokumen. Pelaksanaan dapat diselenggarakan secara tatap muka (offline) maupun daring (online), sesuai ketentuan penyelenggara.
JADWAL BIMTEK TAHUN 2027
Bimtek tersedia setiap bulan mulai Januari sampai Desember 2027. Tanggal pelaksanaan, lokasi, durasi, dan ketersediaan kelas dapat dikonfirmasi kepada panitia sebelum pendaftaran.
PENUTUP
Penguatan SPMI, AMI, dan tindak lanjut evaluasi merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas audit internal, memperkuat dokumentasi mutu, serta memastikan hasil evaluasi ditindaklanjuti secara sistematis.
Segera daftarkan perwakilan institusi Anda untuk mengikuti Bimtek Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), dan Tindak Lanjut Evaluasi Tahun 2027.
FAQ – Pertanyaan Yang Sering Diajukan
1. Apa itu SPMI?
SPMI adalah sistem yang diterapkan perguruan tinggi untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
2. Apa tujuan Audit Mutu Internal (AMI)?
AMI bertujuan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu serta mengidentifikasi peluang perbaikan berdasarkan bukti objektif.
3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pimpinan perguruan tinggi, dosen, pengelola LPM atau UPM, auditor internal, tenaga kependidikan, dan tim akreditasi.
4. Apakah peserta mendapatkan praktik audit?
Ya, materi dapat dilengkapi simulasi checklist, wawancara audit, penyusunan temuan, dan rencana tindak lanjut.
5. Apakah bimtek tersedia sepanjang tahun 2027?
Kegiatan direncanakan tersedia setiap bulan pada tahun 2027. Jadwal dan ketersediaan kelas perlu dikonfirmasi kepada panitia.
INFORMASI PENDAFTARAN
Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan: 08139554312
Website Resmi: www.bimtekexpert.com
