Bimtek Aset-BMD/N, Bimtek Umum, Training Swasta

PELATIHAN TATA CARA PENGHAPUSAN & PEMINDAHTANGANAN ASET BMD/BUMN: PENILAIAN NILAI PASAR, LELANG, DAN KEPATUHAN HUKUM TAHUN 2027

PELATIHAN TATA CARA PENGHAPUSAN & PEMINDAHTANGANAN ASET BMD/BUMN: PENILAIAN NILAI PASAR, LELANG, DAN KEPATUHAN HUKUM TAHUN 2027

PELATIHAN TATA CARA PENGHAPUSAN & PEMINDAHTANGANAN ASET BMD/BUMN: PENILAIAN NILAI PASAR, LELANG, DAN KEPATUHAN HUKUM TAHUN 2027

Deskripsi

Pengelolaan aset BMD maupun aset BUMN membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tahapan penting dalam manajemen aset adalah proses penghapusan dan pemindahtanganan aset, terutama terhadap aset yang sudah tidak digunakan, rusak berat, tidak ekonomis untuk dipertahankan, atau memiliki pertimbangan strategis lainnya.

Pelatihan Tata Cara Penghapusan & Pemindahtanganan Aset BMD/BUMN: Penilaian Nilai Pasar, Lelang, dan Kepatuhan Hukum Tahun 2027 dirancang untuk membantu peserta memahami proses penghapusan dan pemindahtanganan aset secara sistematis, mulai dari identifikasi aset, pemeriksaan dokumen, penilaian kondisi dan nilai pasar, penentuan metode pemindahtanganan, pelaksanaan lelang, hingga dokumentasi dan pertanggungjawaban.

Pelatihan ini juga membahas berbagai risiko yang dapat muncul dalam proses penghapusan dan pemindahtanganan aset, seperti ketidaksesuaian nilai, dokumen yang tidak lengkap, kesalahan prosedur, potensi konflik kepentingan, serta risiko administrasi dan hukum. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antara pengelola aset, pengguna barang, pejabat terkait, tim legal, penilai, auditor internal, dan pihak yang melaksanakan proses lelang.

Melalui pendekatan pembelajaran berbasis kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu melakukan identifikasi aset yang memenuhi kriteria untuk dihapus atau dipindahtangankan, menyusun dokumen pendukung, memahami proses penilaian nilai pasar, menentukan alternatif pemindahtanganan, serta membangun mekanisme pengawasan yang lebih baik.

Pelatihan tersedia setiap bulan selama tahun 2027 dan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.

TUJUAN PELATIHAN TATA CARA PENGHAPUSAN & PEMINDAHTANGANAN ASET BMD/BUMN: PENILAIAN NILAI PASAR, LELANG, DAN KEPATUHAN HUKUM TAHUN 2027

  1. Memahami konsep penghapusan dan pemindahtanganan aset BMD/BUMN.
  2. Mengidentifikasi aset yang dapat diusulkan untuk penghapusan.
  3. Memahami tahapan pemeriksaan dan verifikasi dokumen aset.
  4. Memahami prinsip penilaian kondisi dan nilai pasar aset.
  5. Menentukan metode pemindahtanganan yang tepat.
  6. Memahami mekanisme penjualan dan lelang aset.
  7. Meningkatkan kepatuhan administrasi dan hukum dalam pengelolaan aset.
  8. Mengidentifikasi risiko dalam proses penghapusan dan pemindahtanganan.
  9. Meningkatkan koordinasi antara pengelola aset, legal, penilai, dan auditor.
  10. Mampu menyusun dokumentasi dan pertanggungjawaban proses penghapusan aset.

MATERI PELATIHAN TATA CARA PENGHAPUSAN & PEMINDAHTANGANAN ASET BMD/BUMN: PENILAIAN NILAI PASAR, LELANG, DAN KEPATUHAN HUKUM TAHUN 2027

  1. Konsep dan Prinsip Penghapusan Aset BMD/BUMN
  2. Identifikasi dan Klasifikasi Aset yang Akan Dihapus
  3. Pemeriksaan Administrasi dan Legalitas Dokumen Aset
  4. Penilaian Kondisi dan Nilai Pasar Aset
  5. Penyusunan Usulan dan Dokumen Penghapusan Aset
  6. Tata Cara Pemindahtanganan Aset BMD/BUMN
  7. Penjualan dan Mekanisme Lelang Aset
  8. Kepatuhan Hukum, Administrasi, dan Pengendalian Internal
  9. Identifikasi Risiko dan Pencegahan Permasalahan Hukum
  10. Studi Kasus dan Simulasi Penghapusan serta Pemindahtanganan Aset

Masalah – Dampak – Solusi – Manfaat – Simulasi

Aspek Pembahasan
Masalah Masih terdapat aset yang sudah tidak produktif tetapi belum segera ditindaklanjuti, dokumen aset tidak lengkap, data aset tidak sesuai kondisi fisik, nilai aset belum diperbarui, serta prosedur penghapusan dan pemindahtanganan belum terdokumentasi dengan baik.
Dampak Menimbulkan risiko administrasi, temuan pemeriksaan, ketidaktepatan nilai aset, proses pemindahtanganan yang lambat, potensi sengketa, serta risiko hukum dan reputasi bagi instansi/perusahaan.
Solusi Melakukan inventarisasi, verifikasi dokumen, pemeriksaan kondisi aset, penilaian nilai pasar secara tepat, penyusunan dokumen penghapusan, pemilihan metode pemindahtanganan, serta penguatan pengawasan dan dokumentasi.
Manfaat Peserta mampu memahami alur penghapusan dan pemindahtanganan, meningkatkan ketertiban administrasi aset, memperkuat kepatuhan, mengurangi risiko kesalahan prosedur, serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset.
Simulasi Peserta diberikan contoh aset BMD/BUMN yang sudah tidak produktif. Selanjutnya dilakukan identifikasi kondisi aset, pemeriksaan dokumen, penentuan nilai, penyusunan usulan penghapusan, pemilihan metode pemindahtanganan, simulasi proses lelang, dan penyusunan dokumentasi pertanggungjawaban.

Peserta Yang Disarankan

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • BPKAD/BKAD dan pengelola BMD.
  • Pengurus Barang dan Pejabat Penatausahaan Barang.
  • Pengelola aset pemerintah daerah.
  • Manajemen aset BUMN/BUMD.
  • Divisi Asset Management dan Property Management.
  • Divisi Legal dan Corporate Secretary.
  • Internal Audit dan Risk Management.
  • Pejabat yang menangani penghapusan dan pemindahtanganan aset.
  • Tim penilai dan pengelola administrasi aset.
  • Profesional yang terkait dengan manajemen aset dan kepatuhan.

Sertifikat & Narasumber

Sertifikat Resmi diberikan kepada peserta setelah mengikuti kegiatan pelatihan.

Narasumber Profesional berasal dari praktisi dan tenaga ahli yang memiliki pengalaman dalam bidang manajemen aset, pengelolaan BMD/BUMN, penilaian aset, legal, audit, dan tata kelola organisasi.

Pelaksanaan: Dapat dilaksanakan Online maupun Offline sesuai kebutuhan peserta dan instansi.

Jadwal Pelatihan Tahun 2027

Bulan Ketersediaan
Januari 2027 Tersedia
Februari 2027 Tersedia
Maret 2027 Tersedia
April 2027 Tersedia
Mei 2027 Tersedia
Juni 2027 Tersedia
Juli 2027 Tersedia
Agustus 2027 Tersedia
September 2027 Tersedia
Oktober 2027 Tersedia
November 2027 Tersedia
Desember 2027 Tersedia

Pelatihan tersedia setiap bulan selama tahun 2027. Jadwal, lokasi, durasi, biaya, dan teknis pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

FAQ

1. Apa yang dibahas dalam pelatihan ini?

Pelatihan membahas penghapusan dan pemindahtanganan aset BMD/BUMN, penilaian nilai pasar, mekanisme penjualan/lelang, dokumentasi, pengendalian, serta aspek kepatuhan hukum.

2. Apakah materi membahas penilaian nilai pasar aset?

Ya. Peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai prinsip penilaian kondisi dan nilai aset sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pemindahtanganan.

3. Apakah membahas proses lelang aset?

Ya. Materi mencakup konsep, persiapan dokumen, mekanisme, dan pengendalian dalam proses penjualan atau lelang aset sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah pelatihan cocok untuk BPKAD?

Sangat cocok, khususnya bagi pegawai yang menangani pengelolaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan BMD.

5. Apakah BUMN/BUMD dapat mengikuti pelatihan?

Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan aset perusahaan, termasuk aspek administrasi, legal, penilaian, pengendalian, dan manajemen risiko.

6. Apakah terdapat studi kasus?

Ya. Pelatihan dapat dilengkapi studi kasus dan simulasi penghapusan serta pemindahtanganan aset.

7. Apakah tersedia pelaksanaan Online?

Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline.

8. Kapan pelatihan tersedia?

Pelatihan tersedia setiap bulan selama tahun 2027. Peserta dapat menghubungi panitia untuk mendapatkan pilihan jadwal.

Informasi Pendaftaran

Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan: 08139554312
Website Resmi: www.bimtekexpert.com

Segera hubungi panitia untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal, biaya, fasilitas, lokasi, materi, dan teknis pelaksanaan Pelatihan Tata Cara Penghapusan & Pemindahtanganan Aset BMD/BUMN Tahun 2027.

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.