Bimtek Aset-BMD/N

Jadwal Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

Deskripsi

Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Tahun 2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menangani proses penerimaan, pemeriksaan, penyerahan, pencatatan, dan pengelolaan aset PSU yang berasal dari pengembang.

Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan utilitas, ruang terbuka, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan sarana pendukung kawasan perumahan atau permukiman merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu memastikan proses penyerahan aset dari pengembang dilakukan secara tertib, disertai dokumen yang memadai, kejelasan lokasi dan status aset, serta pencatatan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bimtek ini membahas tahapan mulai dari inventarisasi dan identifikasi aset PSU, pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik, verifikasi kesesuaian aset dengan rencana/site plan, proses serah terima, penyusunan berita acara, penilaian dan pencatatan aset, hingga pengamanan serta pemeliharaan setelah aset diterima Pemda.

Peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai permasalahan yang sering terjadi, seperti PSU yang belum diserahkan, dokumen tidak lengkap, perbedaan data luas atau lokasi, kondisi fisik yang tidak sesuai, serta kendala koordinasi antara pengembang dan perangkat daerah.

Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka, online, maupun In-House Training sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Tujuan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

  1. Memahami tata cara dan tahapan penyerahan PSU/Fasum-Fasos dari pengembang kepada pemerintah daerah.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam melakukan identifikasi, inventarisasi, dan verifikasi aset PSU.
  3. Memahami kelengkapan dokumen dan administrasi dalam proses serah terima aset.
  4. Meningkatkan kemampuan pencatatan dan penatausahaan aset PSU sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
  5. Membangun mekanisme pengamanan, pemeliharaan, dan pengelolaan aset PSU setelah diterima Pemda.

Materi Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

  1. Konsep dan Kebijakan Pengelolaan PSU/Fasum-Fasos
    • Pengertian prasarana, sarana, dan utilitas
    • Jenis PSU pada kawasan perumahan dan permukiman
    • Peran pemerintah daerah dan pengembang
    • Identifikasi kewajiban penyerahan
    • Pengelolaan PSU setelah diserahkan
  2. Inventarisasi dan Verifikasi Aset PSU
    • Pendataan aset PSU
    • Pemeriksaan lokasi dan kondisi fisik
    • Verifikasi luas, volume, dan spesifikasi
    • Pencocokan dengan site plan/dokumen kawasan
    • Penyusunan daftar aset PSU yang akan diserahkan
  3. Tata Cara Penyerahan PSU dari Pengembang
    • Persiapan dokumen serah terima
    • Pemeriksaan kelengkapan administrasi
    • Proses pemeriksaan lapangan
    • Penyusunan berita acara serah terima
    • Mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dan pengembang
  4. Penilaian dan Pencatatan Aset PSU sebagai BMD
    • Identifikasi nilai aset
    • Penentuan data pendukung pencatatan
    • Klasifikasi aset
    • Pencatatan dan penatausahaan
    • Rekonsiliasi data aset PSU
  5. Pengamanan dan Pengelolaan PSU Pasca Serah Terima
    • Pengamanan administrasi
    • Pengamanan fisik
    • Pengamanan dokumen dan data aset
    • Pemeliharaan dan pemanfaatan PSU
    • Penanganan permasalahan aset PSU

Masalah – Dampak – Solusi – Keunggulan – Simulasi

Aspek Uraian
Masalah Masih terdapat PSU yang belum diserahkan pengembang, dokumen belum lengkap, data aset tidak sesuai dengan kondisi lapangan, serta terdapat perbedaan antara site plan, dokumen pengembang, dan data pemerintah daerah.
Dampak Pemerintah daerah dapat mengalami kesulitan dalam pencatatan dan pengamanan aset, proses serah terima menjadi lebih lama, serta status dan kondisi aset membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Solusi Melakukan inventarisasi, pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, penyusunan daftar aset, penetapan tahapan serah terima, serta sinkronisasi data antara pengembang dan perangkat daerah terkait.
Keunggulan Bimtek Materi aplikatif, studi kasus PSU/Fasum-Fasos, pembahasan dokumen serah terima, simulasi pemeriksaan aset, serta diskusi mengenai permasalahan penatausahaan aset PSU.
Simulasi Simulasi inventarisasi PSU, pemeriksaan dokumen, pencocokan site plan dengan kondisi lapangan, penyusunan daftar aset, berita acara serah terima, dan pencatatan aset.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Memahami alur penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemda.
  • Mampu melakukan inventarisasi dan verifikasi aset PSU.
  • Memahami dokumen yang perlu dipersiapkan dalam proses serah terima.
  • Meningkatkan ketertiban administrasi dan dokumentasi aset.
  • Memahami proses pencatatan PSU sebagai bagian dari aset daerah.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan rekonsiliasi data PSU.
  • Mendukung pengamanan fisik dan administratif aset yang telah diterima.
  • Membantu pemerintah daerah membangun database PSU yang lebih tertib dan mudah ditelusuri.

Peserta yang Direkomendasikan

  • Kepala dan staf Bidang Aset BPKAD/BKAD.
  • Pengelola Barang Milik Daerah.
  • Pengurus dan Penyimpan Barang.
  • Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang.
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  • Dinas Pertanahan/Perumahan sesuai struktur daerah.
  • Bagian Hukum Pemerintah Daerah.
  • Inspektorat/APIP.
  • Bappeda dan perangkat daerah terkait.
  • Tim atau pejabat yang menangani penyerahan PSU/Fasum-Fasos.
  • Aparatur yang menangani pencatatan dan penatausahaan aset daerah.

Fasilitas Pelatihan

Fasilitas Keterangan
Sertifikat Resmi Sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan Bimtek.
Narasumber Profesional Narasumber dari praktisi dan akademisi yang berpengalaman dalam pengelolaan aset dan pemerintahan daerah.
Modul/Bahan Pelatihan Modul dan materi pelatihan dalam bentuk cetak dan/atau softcopy.
Studi Kasus Pembahasan kasus penyerahan PSU/Fasum-Fasos dari pengembang.
Simulasi Latihan inventarisasi, pemeriksaan, serah terima, dan pencatatan aset PSU.
Konsultasi & Pendampingan Diskusi permasalahan PSU yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Online & Offline Dapat diselenggarakan secara daring maupun tatap muka.
In-House Training Materi dan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

FAQ Seputar Bimtek

Apakah Bimtek membahas penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemda?
Ya. Materi berfokus pada tahapan identifikasi, pemeriksaan, verifikasi, serah terima, hingga pencatatan aset PSU.

Jenis PSU apa saja yang dibahas?
Pembahasan dapat mencakup jalan lingkungan, drainase, jaringan utilitas, ruang terbuka, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta sarana dan prasarana kawasan lainnya.

Apakah ada pembahasan mengenai pencatatan aset PSU?
Ya. Peserta mempelajari persiapan data dan dokumen untuk mendukung pencatatan serta penatausahaan aset yang telah diterima Pemda.

Apakah ada simulasi pemeriksaan PSU?
Ya. Pelatihan dilengkapi simulasi inventarisasi, verifikasi dokumen, pencocokan data dengan kondisi lapangan, dan proses serah terima.

Apakah pelatihan dapat dilakukan secara In-House?
Ya. Pelaksanaan dapat dilakukan secara khusus untuk pemerintah daerah atau instansi dengan materi yang disesuaikan kebutuhan.

Jadwal Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemda Tahun 2027

Pelatihan Tersedia Setiap Bulan Tahun 2027

Bulan Tanggal Pelaksanaan
Januari 7–8, 14–15, 21–22, 28–29
Februari 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
Maret 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
April 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30
Mei 6–7, 13–14, 20–21, 27–28
Juni 3–4, 10–11, 17–18, 24–25
Juli 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, 29–30
Agustus 5–6, 12–13, 19–20, 26–27
September 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30 September–1 Oktober
Oktober 7–8, 14–15, 21–22, 28–29
November 4–5, 11–12, 18–19, 25–26
Desember 2–3, 9–10, 16–17, 23–24, 30–31

Tempat Pelaksanaan

Hotel Asyana Jakarta Pusat                                                                                                                                          Hotel YELLO Harmoni Jakarta Pusat
Hotel Fave Braga Bandung
Hotel Arjuna Yogyakarta
In-House Training di lokasi instansi peserta
Kota Lain sesuai permintaan instansi.

Pendaftaran Bimtek

Segera daftarkan instansi Anda untuk mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penyerahan dan Pencatatan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU/Fasum-Fasos) dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Informasi Pendaftaran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
Ikhsan : 08139554312
Website : www.bimtekexpert.com

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.