Bimtek
Jadwal Training Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Fintech, Cloud Provider, Outsourcing, dan Technology Partner
Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Fintech, Cloud Provider, Outsourcing, dan Technology Partner
Deskripsi
Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan bank dalam mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi risiko yang berasal dari pihak ketiga. Dalam ekosistem perbankan modern, penggunaan vendor, fintech, cloud provider, outsourcing, technology partner, payment provider, dan service provider semakin meningkat. Kolaborasi tersebut memberikan manfaat dalam efisiensi dan inovasi, namun sekaligus menciptakan eksposur terhadap operational risk, cyber risk, compliance risk, financial risk, reputational risk, dan business continuity risk.
Pengelolaan pihak ketiga tidak cukup hanya dilakukan ketika proses pengadaan atau pemilihan vendor. Bank membutuhkan pendekatan Third Party Risk Management (TPRM) sepanjang siklus hubungan, mulai dari due diligence, risk assessment, selection, onboarding, contracting, monitoring, performance evaluation, incident management, hingga termination dan exit strategy. Kerangka tersebut membantu bank memastikan bahwa pihak ketiga mampu memenuhi standar keamanan, kualitas layanan, kepatuhan, dan ketahanan operasional yang dipersyaratkan.
Pelatihan ini membahas strategi membangun TPRM yang terintegrasi dengan Enterprise Risk Management, Operational Risk, Cyber Risk, Compliance, Procurement, Vendor Management, Business Continuity, dan Operational Resilience. Peserta akan mempelajari cara melakukan vendor risk assessment, due diligence, klasifikasi critical third party, penyusunan kontrak berbasis risiko, Service Level Agreement (SLA), Key Performance Indicator (KPI), Key Risk Indicator (KRI), monitoring vendor, serta strategi menghadapi vendor failure.
Melalui pendekatan praktis, studi kasus, diskusi, dan latihan, peserta diharapkan mampu memperkuat tata kelola pihak ketiga serta meningkatkan ketahanan bank terhadap gangguan yang berasal dari vendor, fintech, cloud provider, outsourcing, maupun technology partner.
Tujuan Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Fintech, Cloud Provider, Outsourcing, dan Technology Partner
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan prinsip Third Party Risk Management.
- Mengidentifikasi risiko vendor dan pihak ketiga.
- Melakukan third party risk assessment dan due diligence.
- Menentukan klasifikasi serta criticality pihak ketiga.
- Mengintegrasikan TPRM dengan operational, cyber, compliance, dan reputational risk.
- Menyusun persyaratan risiko dalam kontrak dan SLA.
- Melakukan monitoring kinerja dan risiko vendor.
- Menyusun contingency plan dan exit strategy.
- Memperkuat operational resilience terhadap third-party disruption.
Materi Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Fintech, Cloud Provider, Outsourcing, dan Technology Partner
1. Third Party Risk Management Governance
- Konsep dan prinsip TPRM.
- Third party risk governance.
- Peran Direksi, Risk Management, Procurement, Compliance, IT, dan unit bisnis.
- Third party risk appetite.
- Kebijakan dan prosedur TPRM.
- Risk ownership dan accountability.
2. Vendor Due Diligence dan Risk Assessment
- Vendor screening dan due diligence.
- Financial, operational, legal, compliance, dan cyber risk.
- Vendor risk scoring.
- Criticality assessment.
- Identifikasi critical third party.
- Pre-contract risk assessment.
- Onboarding dan approval process.
3. Cyber, Cloud, Fintech dan Technology Partner Risk
- Cyber risk pihak ketiga.
- Cloud provider risk.
- Fintech partnership risk.
- Technology partner risk.
- Data protection dan information security.
- Access management.
- Cyber incident dan data breach.
- Supply chain risk.
4. Contract, SLA, KPI/KRI dan Vendor Monitoring
- Risk-based contract management.
- Penyusunan klausul pengelolaan risiko.
- Service Level Agreement.
- Key Performance Indicator.
- Key Risk Indicator.
- Audit rights dan reporting requirements.
- Continuous vendor monitoring.
- Vendor performance evaluation.
5. Third Party Incident, Business Continuity dan Exit Strategy
- Vendor failure management.
- Third-party incident response.
- Business continuity planning.
- Disaster recovery.
- Operational resilience.
- Contingency plan.
- Vendor concentration risk.
- Exit strategy dan transition plan.
Masalah yang Dihadapi
Bank semakin bergantung pada pihak ketiga untuk mendukung layanan digital, teknologi, cloud, pembayaran, keamanan, customer service, dan berbagai fungsi operasional. Ketergantungan tersebut dapat menjadi sumber risiko apabila vendor tidak mampu memenuhi standar layanan, keamanan, atau kepatuhan yang ditetapkan.
Masalah lainnya adalah bank terkadang memiliki banyak vendor dengan tingkat risiko berbeda tetapi belum seluruhnya diklasifikasikan berdasarkan criticality. Proses due diligence dan monitoring juga dapat berjalan tidak konsisten. Selain itu, kontrak dengan pihak ketiga belum selalu mencakup kebutuhan terkait cybersecurity, business continuity, incident notification, audit rights, data protection, dan exit strategy secara memadai.
Dampak
Kegagalan pihak ketiga dapat menyebabkan gangguan layanan perbankan, keterlambatan transaksi, kebocoran data, cyber incident, pelanggaran kepatuhan, kerugian finansial, gangguan operasional, serta penurunan kepercayaan nasabah. Ketergantungan yang tinggi terhadap satu vendor juga dapat meningkatkan concentration risk dan membuat proses pemulihan menjadi lebih sulit ketika terjadi gangguan.
Solusi
Solusi yang diperlukan adalah penerapan Third Party Risk Management berbasis risiko dan sepanjang siklus hubungan vendor. Bank perlu melakukan klasifikasi vendor berdasarkan criticality, menjalankan due diligence, melakukan risk assessment, menetapkan persyaratan kontraktual, memonitor SLA/KPI/KRI, melakukan reassessment secara berkala, serta memiliki contingency dan exit strategy.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan vendor tidak hanya berorientasi pada biaya dan kualitas layanan, tetapi juga mempertimbangkan keamanan, kepatuhan, ketahanan operasional, dan keberlangsungan bisnis.
Manfaat Mengikuti
- Memahami konsep Third Party Risk Management.
- Meningkatkan kemampuan vendor risk assessment.
- Memperkuat proses due diligence.
- Memahami critical third party dan concentration risk.
- Meningkatkan pengelolaan fintech dan cloud provider.
- Memperkuat third-party cyber risk management.
- Meningkatkan kualitas kontrak dan SLA.
- Memahami penggunaan KPI dan KRI dalam monitoring vendor.
- Memperkuat business continuity dan operational resilience.
- Meningkatkan kemampuan menangani vendor failure.
- Membantu menyusun exit strategy dan contingency plan.
- Meningkatkan koordinasi antara Procurement, Risk, IT, Compliance, dan Business.
Peserta yang Direkomendasikan
Pelatihan direkomendasikan bagi:
- Direksi dan Manajemen Bank.
- Enterprise Risk Management.
- Operational Risk Management.
- IT Risk Management.
- Cybersecurity dan Information Security.
- Vendor Management.
- Procurement dan Purchasing.
- Compliance.
- Internal Audit.
- Legal.
- Business Continuity Management.
- IT Management.
- Digital Banking.
- Partnership Management.
- Finance.
- Outsourcing Management.
- Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap vendor dan technology partner.
Sertifikat Resmi
Peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan Resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027.
Narasumber Profesional
Kegiatan didukung oleh narasumber/instruktur profesional, praktisi, dan akademisi berpengalaman dalam bidang Third Party Risk Management, Enterprise Risk Management, Operational Risk, Cyber Risk, Vendor Management, Procurement, Compliance, Business Continuity, dan Operational Resilience.
Konsultasi dan Pendampingan
Peserta mendapatkan kesempatan memperoleh konsultasi dan pendampingan mengenai penerapan TPRM, termasuk vendor risk assessment, due diligence, vendor classification, risk scoring, contract risk, SLA, KPI/KRI, monitoring, contingency plan, dan exit strategy.
Pelaksanaan Online dan Offline
Pelatihan dapat dilaksanakan secara Online maupun Offline sesuai kebutuhan bank, jumlah peserta, lokasi, dan kebijakan organisasi.
Fasilitas Kegiatan Pelatihan
Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang Third Party Risk Management, Risk Management, Vendor Management, Cyber Risk, dan Compliance.
Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
Akomodasi dan Transportasi (Jika Disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Jadwal Pelatihan Third Party Risk Management untuk Bank 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Fintech, Cloud Provider, Outsourcing, dan Technology Partner
Januari 2027
- Kamis–Jumat, 7–8 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 14–15 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 21–22 Januari 2027
- Kamis–Jumat, 28–29 Januari 2027
Februari 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 Februari 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 Februari 2027
Maret 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 Maret 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 Maret 2027
April 2027
- Kamis–Jumat, 1–2 April 2027
- Kamis–Jumat, 8–9 April 2027
- Kamis–Jumat, 15–16 April 2027
- Kamis–Jumat, 22–23 April 2027
- Kamis–Jumat, 29–30 April 2027
Mei 2027
- Kamis–Jumat, 6–7 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 13–14 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 20–21 Mei 2027
- Kamis–Jumat, 27–28 Mei 2027
Juni 2027
- Kamis–Jumat, 3–4 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 10–11 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 17–18 Juni 2027
- Kamis–Jumat, 24–25 Juni 2027
Juli 2027
- Kamis–Jumat, 1–2 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 8–9 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 15–16 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 22–23 Juli 2027
- Kamis–Jumat, 29–30 Juli 2027
Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 5–6 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 12–13 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 19–20 Agustus 2027
- Kamis–Jumat, 26–27 Agustus 2027
September 2027
- Kamis–Jumat, 2–3 September 2027
- Kamis–Jumat, 9–10 September 2027
- Kamis–Jumat, 16–17 September 2027
- Kamis–Jumat, 23–24 September 2027
- Kamis–Jumat, 30 September–1 Oktober 2027
Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 7–8 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 14–15 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 21–22 Oktober 2027
- Kamis–Jumat, 28–29 Oktober 2027
November 2027
- Kamis–Jumat, 4–5 November 2027
- Kamis–Jumat, 11–12 November 2027
- Kamis–Jumat, 18–19 November 2027
- Kamis–Jumat, 25–26 November 2027
Desember 2027
- Kamis–Jumat, 2–3 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 9–10 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 16–17 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 23–24 Desember 2027
- Kamis–Jumat, 30–31 Desember 2027
Tempat Pelaksanaan
- Hotel Cordela Jakarta Pusat
- Hotel Fave Braga Bandung
- Hotel Arjuna Yogyakarta
FAQ Seputar Training Third Party Risk Management
Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara online?
Ya. Pelatihan tersedia secara online maupun offline sesuai kebutuhan organisasi.
Apakah pelatihan hanya untuk bagian Procurement?
Tidak. TPRM melibatkan Procurement, Risk Management, IT, Cybersecurity, Compliance, Legal, Internal Audit, Business Continuity, dan unit bisnis.
Apakah membahas risiko fintech dan cloud provider?
Ya. Materi mencakup fintech partnership, cloud provider, technology partner, outsourcing, cyber risk, data protection, dan third-party concentration risk.
Apakah membahas kontrak dan SLA vendor?
Ya. Peserta mempelajari risk-based contract management, SLA, KPI, KRI, audit rights, reporting, dan persyaratan pengendalian risiko.
Apakah tersedia konsultasi dan pendampingan?
Ya. Peserta mendapatkan kesempatan konsultasi dan pendampingan terkait penerapan Third Party Risk Management.
Informasi Pendaftaran
Segera Daftarkan Instansi/Perusahaan Anda
Informasi pendaftaran melalui Panitia Trans Edukasi Nasional (TREN)
Ikhsan: 08139554312
Website: www.bimtekexpert.com
Perkuat pengelolaan risiko vendor, fintech, cloud provider, outsourcing, dan technology partner melalui penerapan Third Party Risk Management yang terintegrasi dan berbasis risiko.
