Bimtek Aset-BMD/N

Bimtek Pengamanan Administrasi: Penertiban Dokumen, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Aset Daerah Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Bimtek Pengamanan Administrasi

Bimtek Pengamanan Administrasi: Penertiban Dokumen, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Aset Daerah Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan Administrasi Aset Daerah merupakan program peningkatan kompetensi aparatur pemerintah yang difokuskan pada penertiban dokumen kepemilikan, pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamanan administrasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan aset daerah. Banyak pemerintah daerah masih menghadapi berbagai permasalahan seperti aset tanah yang belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah, data aset yang tidak lengkap, ketidaksesuaian pencatatan aset, hingga lemahnya sistem pelaporan yang berdampak pada temuan audit. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai strategi penertiban dokumen aset, penguatan sistem pembukuan, pelaksanaan inventarisasi yang akurat, serta penyusunan laporan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 mengatur secara khusus tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah sebagai bagian penting dalam penatausahaan aset pemerintah daerah.

Kegiatan ini dirancang secara aplikatif melalui pembahasan regulasi, studi kasus, praktik penyusunan dokumen, serta konsultasi langsung dengan narasumber profesional yang berpengalaman dalam pengelolaan aset daerah.

Bimtek Pengamanan Administrasi

Bimtek Pengamanan Administrasi


Tujuan Bimtek Pengamanan Administrasi

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.
  2. Mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Memperkuat sistem pembukuan dan inventarisasi aset daerah.
  4. Mengoptimalkan pengamanan dokumen kepemilikan aset daerah.
  5. Mendukung penyajian laporan aset yang akurat dan akuntabel.

Materi Bimtek Pengamanan Administrasi

1. Kebijakan dan Regulasi Pengamanan Administrasi Aset Daerah

  • Prinsip pengelolaan Barang Milik Daerah
  • Implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021
  • Tanggung jawab pengelola dan pengguna barang

2. Penertiban Dokumen dan Legalitas Aset Daerah

  • Sertifikasi tanah atas nama pemerintah daerah
  • Penataan dokumen kepemilikan aset
  • Strategi penyelesaian aset tanpa dokumen lengkap

3. Tata Cara Pembukuan Barang Milik Daerah

  • Proses pencatatan aset daerah
  • Kodefikasi dan klasifikasi aset
  • Pembaruan data aset secara berkelanjutan

4. Inventarisasi Barang Milik Daerah

  • Teknik inventarisasi aset tetap dan aset lainnya
  • Rekonsiliasi data aset
  • Verifikasi fisik dan administrasi aset

5. Pelaporan Barang Milik Daerah

  • Penyusunan laporan aset daerah
  • Konsolidasi laporan BMD
  • Dukungan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah

Manfaat Mengikuti Bimtek

1. Meningkatkan Ketertiban Administrasi Aset

Peserta mampu mengelola dokumen aset secara sistematis dan sesuai regulasi.

2. Mengurangi Risiko Temuan Audit

Pengelolaan administrasi yang baik membantu meminimalkan temuan pemeriksaan terkait aset daerah.

3. Memperkuat Legalitas Kepemilikan Aset

Memahami langkah-langkah percepatan sertifikasi dan pengamanan dokumen aset.

4. Mendukung Akurasi Data Aset

Inventarisasi dan pembukuan yang baik menghasilkan data aset yang valid dan terpercaya.

5. Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Pengelolaan aset yang tertib menjadi bagian penting dalam mewujudkan Good Governance.


Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti

  • Kepala BPKAD.
  • Kepala Bidang Aset Daerah.
  • Pengurus Barang.
  • Pengurus Barang Pembantu.
  • Pejabat Penatausahaan Barang.
  • Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang.
  • Inspektorat Daerah.
  • Auditor Internal Pemerintah.
  • Bagian Hukum Pemerintah Daerah.
  • ASN yang menangani pengelolaan aset daerah.
  • BUMD dan unit kerja pengelola aset pemerintah.

Peran Kegiatan

Bimtek ini berperan dalam memperkuat sistem pengamanan administrasi aset daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola dokumen aset, serta implementasi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sertifikat Resmi

Setiap peserta akan memperoleh Sertifikat Resmi Bimtek sebagai bukti pengembangan kompetensi di bidang pengamanan administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah.


Narasumber Profesional

Kegiatan menghadirkan praktisi pengelolaan aset daerah, auditor pemerintah, akademisi, serta pejabat berpengalaman yang memahami implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan tata kelola Barang Milik Daerah.


Konsultasi dan Pendampingan

Peserta mendapatkan fasilitas konsultasi terkait:

  • Sertifikasi aset tanah pemerintah daerah.
  • Inventarisasi aset daerah.
  • Penatausahaan dan pembukuan BMD.
  • Rekonsiliasi data aset.
  • Penyusunan laporan Barang Milik Daerah.
  • Penyelesaian permasalahan administrasi aset.

Bisa Dilaksanakan Online dan Offline

Online

  • Live Zoom Meeting.
  • Materi digital lengkap.
  • Diskusi interaktif dan konsultasi daring.

Offline

  • Tatap muka di hotel atau lokasi instansi.
  • Praktik penyusunan dokumen aset.
  • Pembahasan studi kasus nyata.

FAQ Seputar Bimtek

Apa fokus utama bimtek ini?

Pengamanan administrasi aset melalui penertiban dokumen, pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset daerah.

Apakah membahas sertifikasi tanah pemerintah daerah?

Ya. Salah satu materi utama adalah percepatan sertifikasi aset tanah atas nama pemerintah daerah.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

Seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah.

Apakah peserta memperoleh sertifikat?

Ya, seluruh peserta mendapatkan sertifikat resmi.

Apakah tersedia konsultasi kasus aset daerah?

Ya, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber selama kegiatan berlangsung.

Apakah kegiatan dapat dilaksanakan secara in-house training?

Bisa. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


Penutup

Tertib administrasi merupakan kunci utama keberhasilan pengelolaan aset daerah. Melalui Bimtek Pengamanan Administrasi: Penertiban Dokumen, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Aset Daerah Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang akurat, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan pengamanan administrasi yang kuat, pemerintah daerah dapat melindungi asetnya, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.

Fasilitas Bimtek Pelatihan

  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.

Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional

  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312

 

author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *