Bimtek
Pelatihan Sinkronisasi Roadmap RIPPM 2026–2030 & Sinergi dengan Prioritas Daerah
Pelatihan Sinkronisasi Roadmap RIPPM 2026–2030 & Sinergi dengan Prioritas Daerah
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang semakin terarah dan terukur, perusahaan dituntut untuk memiliki perencanaan jangka menengah hingga panjang yang tidak hanya selaras dengan visi internal, tetapi juga mendukung agenda pembangunan daerah. Roadmap Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) periode 2026–2030 menjadi instrumen penting dalam memastikan program CSR berjalan sistematis, berdampak, serta sejalan dengan prioritas pemerintah daerah.
Pelatihan ini dirancang sebagai upaya strategis untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun, menyelaraskan, dan mengintegrasikan roadmap RIPPM dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, program CSR tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang saling mendukung.
Deskripsi Kegiatan
Kegiatan ini menggabungkan pendekatan konseptual dan praktis melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, serta workshop penyusunan roadmap. Peserta akan dibimbing untuk memahami bagaimana menyelaraskan tujuan perusahaan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah secara efektif.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak (multi-stakeholder collaboration), di mana perusahaan, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Sinkronisasi Roadmap RIPPM 2026–2030 & Sinergi dengan Prioritas Daerah
Adapun tujuan utama dari pelatihan ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya sinkronisasi roadmap RIPPM dengan prioritas pembangunan daerah.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun roadmap RIPPM 2026–2030 yang terintegrasi dan berbasis data.
- Mendorong keselarasan program CSR dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
- Menguatkan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan efektivitas dan dampak program CSR melalui pendekatan yang terarah dan terkoordinasi.
Dengan tujuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah.
Materi Pelatihan Sinkronisasi Roadmap RIPPM 2026–2030 & Sinergi dengan Prioritas Daerah
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
- Kebijakan dan regulasi terkait RIPPM dan CSR
Pemahaman mengenai landasan hukum dan kebijakan yang mengatur pelaksanaan CSR dan pemberdayaan masyarakat. - Konsep dan struktur roadmap RIPPM 2026–2030
Penyusunan roadmap yang sistematis, terarah, dan berorientasi pada hasil jangka panjang. - Analisis prioritas pembangunan daerah
Cara membaca dan memahami dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD. - Teknik sinkronisasi program CSR dengan prioritas daerah
Metode untuk menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan daerah. - Stakeholder engagement dan kolaborasi multipihak
Strategi membangun kemitraan yang efektif dengan pemerintah dan masyarakat. - Penyusunan indikator kinerja dan target capaian
Penentuan KPI yang relevan untuk mengukur keberhasilan program. - Monitoring, evaluasi, dan pelaporan
Sistem pengawasan dan pelaporan untuk memastikan akuntabilitas program. - Studi kasus dan praktik penyusunan roadmap
Simulasi langsung untuk memperkuat pemahaman peserta.
Materi disusun secara aplikatif agar dapat langsung diterapkan dalam konteks kerja masing-masing peserta.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR dan pembangunan daerah, di antaranya:
- Tim CSR/Community Development perusahaan
- Manajer atau staf bidang sustainability
- Perwakilan pemerintah daerah (Bappeda, dinas terkait)
- Konsultan CSR dan perencana pembangunan
- Akademisi dan peneliti
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
- Praktisi pembangunan daerah
Keberagaman peserta akan memperkaya perspektif serta mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih efektif.
Peran Pelatihan
Pelatihan ini memiliki peran penting dalam mendukung integrasi program CSR dengan pembangunan daerah, antara lain:
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas
Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun roadmap yang terintegrasi. - Sebagai media koordinasi
Memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah. - Sebagai wadah kolaborasi
Mendorong sinergi lintas sektor dalam perencanaan dan implementasi program. - Sebagai pendorong efektivitas program
Memastikan program CSR berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Manfaat Pelatihan
Peserta akan memperoleh berbagai manfaat dari pelatihan ini, di antaranya:
- Memahami strategi sinkronisasi roadmap RIPPM dengan prioritas daerah
- Mampu menyusun roadmap yang lebih terarah dan berdampak
- Meningkatkan efektivitas program CSR
- Memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah
- Mendukung pencapaian target pembangunan daerah
- Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai mitra pembangunan
Manfaat ini akan memberikan nilai tambah baik bagi individu maupun organisasi.
Fungsi yang Diperoleh
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan beberapa fungsi utama, yaitu:
- Perencana Strategis
Menyusun roadmap RIPPM yang selaras dengan arah pembangunan daerah. - Koordinator Program
Mengelola sinergi antara perusahaan dan pemerintah. - Analis Kebijakan
Memahami dan menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam program CSR. - Fasilitator Kolaborasi
Menjembatani kepentingan berbagai pemangku kepentingan. - Evaluator Program
Memastikan program berjalan efektif dan mencapai target.
Penutup
Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara tujuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat, sehingga menghasilkan program yang tidak hanya bermanfaat secara sosial, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju tahun 2030.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
