Bimtek
BIMTEK Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penanganan Bencana 2026
BIMTEK Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penanganan Bencana 2026
- Kepada YTH
- Pemerintahan Daerah Se-indonesia
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) “Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penanganan Bencana 2026” merupakan kegiatan strategis yang diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dalam merancang, melaksanakan, dan mengawasi program penanggulangan bencana yang terkoordinasi dan efektif. Tahun 2026 menuntut harmonisasi kebijakan nasional dengan kebijakan daerah agar mitigasi risiko bencana, kesiapsiagaan masyarakat, respons darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Bimtek ini disusun dengan pendekatan komprehensif, yang memadukan aspek regulasi, tata kelola, koordinasi lintas instansi, dan praktik terbaik penanganan bencana. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian terkait dengan regulasi dan program-program di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan demikian, setiap program penanggulangan bencana dapat berjalan efektif, mengurangi risiko kerugian materiil maupun korban jiwa, serta meningkatkan resiliensi masyarakat.
Selain itu, Bimtek ini juga memberikan wawasan tentang metode integrasi kebijakan, monitoring dan evaluasi, serta penggunaan sistem informasi manajemen bencana (SIMB) yang mutakhir untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan akurat. Peserta diharapkan dapat memahami keterkaitan antara perencanaan nasional, peraturan daerah, dan pelaksanaan operasional penanganan bencana di lapangan.
Tujuan BIMTEK Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penanganan Bencana 2026
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah dalam integrasi kebijakan nasional dan daerah untuk penanganan bencana secara efektif, efisien, dan berkelanjutan di tahun 2026.
2. Tujuan Khusus
-
Memahami kerangka regulasi nasional terkait penanggulangan bencana dan implementasinya di daerah.
-
Mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.
-
Menguasai mekanisme koordinasi antarinstansi dalam mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi bencana.
-
Meningkatkan kemampuan perencanaan dan evaluasi program penanganan bencana berbasis data.
-
Mendorong terciptanya sistem manajemen bencana yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
-
Membekali aparatur pemerintah dengan praktik terbaik (best practice) penanganan bencana dari berbagai daerah dan negara.
Materi BIMTEK Integrasi Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penanganan Bencana 2026
Bimtek ini disusun dalam beberapa sesi utama agar peserta memperoleh pemahaman teoretis dan praktis secara menyeluruh:
Sesi 1: Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana 2026
-
Landasan hukum dan regulasi penanganan bencana (UU No. 24 Tahun 2007, peraturan terbaru BNPB, Permendagri terkait kebijakan daerah).
-
Strategi nasional mitigasi risiko bencana.
-
Prioritas program nasional: kesiapsiagaan, respons, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
-
Peran kementerian/lembaga pusat dalam integrasi kebijakan dan pendanaan.
Sesi 2: Kebijakan Daerah dan Harmonisasi dengan Kebijakan Nasional
-
Peraturan daerah terkait penanganan bencana (Perda dan Perkada).
-
Analisis tantangan implementasi kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Strategi sinkronisasi rencana penanggulangan bencana dengan RPJMD dan RPJMN.
-
Studi kasus integrasi kebijakan nasional-daerah yang berhasil.
Sesi 3: Sistem Informasi dan Data Penanggulangan Bencana
-
Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMB) terbaru.
-
Integrasi data nasional dan daerah untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi.
-
Pemanfaatan big data, GIS, dan teknologi digital dalam prediksi dan mitigasi bencana.
-
Praktik pengambilan keputusan berbasis data untuk penanganan bencana.
Sesi 4: Koordinasi Antarinstansi dan Kolaborasi Multi-Pihak
-
Model koordinasi BNPB dengan BPBD, TNI, POLRI, dinas terkait, dan masyarakat.
-
Mekanisme koordinasi pusat-daerah untuk tanggap darurat dan distribusi bantuan.
-
Peran sektor swasta, LSM, dan komunitas lokal dalam penanganan bencana.
-
Simulasi skenario bencana untuk memperkuat koordinasi.
Sesi 5: Mitigasi Risiko dan Kesiapsiagaan Masyarakat
-
Pemetaan risiko bencana berbasis data.
-
Program mitigasi struktural dan non-struktural di daerah.
-
Strategi edukasi masyarakat dan pelatihan tanggap darurat.
-
Pembentukan posko dan sistem komunikasi bencana yang efektif.
Sesi 6: Evaluasi, Monitoring, dan Best Practice
-
Monitoring dan evaluasi program penanganan bencana nasional dan daerah.
-
Standar indikator kinerja dan laporan integrasi kebijakan.
-
Pembelajaran dari best practice penanganan bencana di dalam negeri dan internasional.
-
Strategi penguatan kapasitas aparatur dan keberlanjutan program.
IV. Metode Kegiatan
Bimtek ini menggunakan metode:
-
Presentasi narasumber ahli dan praktisi BNPB, BPBD, akademisi, dan sektor swasta.
-
Diskusi interaktif dan tanya jawab.
-
Studi kasus dan simulasi penanganan bencana.
-
Workshop perencanaan integrasi kebijakan dan evaluasi program.
V. Manfaat Kegiatan
-
Aparatur pemerintah mampu menyusun rencana penanggulangan bencana yang terintegrasi.
-
Terbentuk koordinasi efektif antarinstansi dan lintas sektor.
-
Meningkatkan kecepatan dan akurasi respons terhadap bencana.
-
Mendorong penerapan praktik terbaik manajemen bencana di tingkat daerah.
-
Menguatkan kapasitas daerah dalam mitigasi risiko dan resiliensi masyarakat.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 312
