Bimtek
Bimtek Manajemen Kinerja ASN (Permenpam RB No. 6 Tahun 2022 Terbaru 2026-2027
Bimtek Manajemen Kinerja ASN (Permenpam RB No. 6 Tahun 2022 Terbaru 2026-2027
- Kepada YTH
- pemerintahan Daerah Se-indonesia
Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan tata kelola kinerja ASN sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam transformasi sistem penilaian kinerja ASN yang berorientasi pada hasil, berdampak nyata, dan selaras dengan tujuan organisasi serta pembangunan nasional.
Manajemen kinerja ASN dalam PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 menekankan perubahan paradigma dari penilaian administratif dan berbasis kehadiran menuju pengelolaan kinerja yang berkelanjutan, dialogis, dan berbasis kontribusi. Pendekatan ini mengintegrasikan perencanaan kinerja individu dengan kinerja unit kerja dan kinerja organisasi, sehingga setiap ASN memiliki peran yang jelas dan terukur dalam pencapaian sasaran strategis instansi pemerintah.
Dalam konteks implementasi tahun 2026–2027, Bimtek ini menjadi semakin strategis mengingat tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. ASN dituntut untuk tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan kinerja yang berdampak dan bernilai tambah bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan seragam mengenai manajemen kinerja ASN menjadi kebutuhan yang mendesak.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam menerapkan manajemen kinerja ASN sesuai regulasi. Melalui metode pembelajaran yang mencakup pemaparan kebijakan, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan manajemen kinerja secara efektif di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, Bimtek ini berperan sebagai sarana strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja pemerintahan yang berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Manajemen Kinerja ASN (Permenpam RB No. 6 Tahun 2022 Terbaru 2026-2027
- Tujuan utama penyelenggaraan Bimtek Manajemen Kinerja ASN adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah dalam menerapkan sistem manajemen kinerja ASN sesuai PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 secara konsisten dan berorientasi pada hasil. Bimtek ini bertujuan agar peserta memahami filosofi, prinsip, serta mekanisme manajemen kinerja ASN yang menekankan keselarasan antara kinerja individu, kinerja unit kerja, dan kinerja organisasi.
- Secara khusus, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai siklus manajemen kinerja ASN, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan dan pemantauan kinerja, hingga penilaian dan tindak lanjut kinerja. Peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan kinerja yang jelas, terukur, dan relevan dengan sasaran strategis instansi, serta melaksanakan dialog kinerja secara berkelanjutan antara atasan dan pegawai.
- Selain itu, Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas pimpinan dan pejabat penilai kinerja dalam melakukan pembinaan, umpan balik, dan evaluasi kinerja ASN secara objektif dan konstruktif. Dengan kemampuan tersebut, proses manajemen kinerja tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kinerja dan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
- Tujuan lainnya adalah mendorong terwujudnya budaya kinerja yang positif di lingkungan instansi pemerintah, di mana kinerja yang baik diapresiasi dan kinerja yang belum optimal dibina secara sistematis. Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengaitkan hasil penilaian kinerja dengan pengembangan kompetensi, penghargaan, dan pengelolaan karier ASN.
- Pada akhirnya, Bimtek Manajemen Kinerja ASN bertujuan mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2026–2027.
Materi Bimtek Manajemen Kinerja ASN (Permenpam RB No. 6 Tahun 2022 Terbaru 2026-2027
- Materi Bimtek Manajemen Kinerja ASN disusun secara komprehensif dan sistematis sesuai dengan ketentuan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 serta kebutuhan implementasi terkini. Materi diawali dengan pengantar kebijakan manajemen kinerja ASN, yang membahas latar belakang perubahan sistem penilaian kinerja, tujuan penerapan manajemen kinerja, serta keterkaitannya dengan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
- Materi selanjutnya membahas prinsip dan konsep dasar manajemen kinerja ASN, termasuk pergeseran dari penilaian kinerja tahunan menuju pengelolaan kinerja yang berkelanjutan. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselarasan kinerja individu dengan kinerja organisasi serta peran dialog kinerja dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ASN.
- Materi inti mencakup siklus manajemen kinerja ASN, yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan dan pemantauan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian. Dalam sesi perencanaan kinerja, peserta mempelajari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berorientasi pada hasil dan berdampak, termasuk penetapan indikator kinerja individu yang relevan dan terukur.
- Selanjutnya, materi pelaksanaan dan pemantauan kinerja membahas mekanisme dialog kinerja, pemberian umpan balik, serta pencatatan capaian kinerja secara berkala. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai penilaian kinerja ASN yang objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk peran pejabat penilai dan atasan pejabat penilai.
- Materi lainnya mencakup pemanfaatan hasil manajemen kinerja ASN, yang meliputi pengembangan kompetensi, pembinaan kinerja, pemberian penghargaan, serta keterkaitannya dengan manajemen karier ASN. Bimtek juga membahas tantangan dan strategi implementasi manajemen kinerja ASN di instansi pemerintah, termasuk praktik baik dan studi kasus penerapan di berbagai unit kerja.
- Sebagai penutup, materi diarahkan pada penyusunan rencana tindak lanjut implementasi manajemen kinerja ASN sesuai PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 untuk periode 2026–2027. Dengan materi yang aplikatif dan berorientasi praktik, Bimtek ini diharapkan mampu menjadi panduan bagi instansi pemerintah dalam menerapkan manajemen kinerja ASN secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan.
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Pengajuan Peserta
Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan. - Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia. - Kelengkapan Administrasi
Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan. - Konfirmasi Kepesertaan
Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim. - Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan. - Registrasi Ulang
Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
- Modul dan Bahan Pelatihan
Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy. - Sertifikat Pelatihan
Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. - Narasumber/Instruktur Kompeten
Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah. - Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis. - Konsumsi Peserta
Coffee break dan makan siang selama pelatihan. - Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
- Bapak Ikhsan : 0813 9554 -312
