Bimtek Keuangan, Bimtek Lakip/Sakip, Bimtek Pelayanan Publik, Bimtek Perencanaan, Bimtek Umum

Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah 2026

Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja

Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah 2026 – Strategis & Efektif

  • Kepada YTH
  • Pemerintahan Daerah Se-indonesia

Dengan Hormat

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan proses strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi instrumen utama dalam mewujudkan target pembangunan dan pelayanan publik. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan meningkatnya kebutuhan masyarakat, keterbatasan kapasitas fiskal, serta tuntutan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kondisi tersebut menuntut penyusunan APBD yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berbasis kinerja dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Penganggaran berbasis kinerja menekankan keterkaitan yang kuat antara alokasi anggaran dengan hasil yang ingin dicapai. Setiap program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai permasalahan seperti lemahnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, kurang tepatnya penetapan indikator kinerja, serta belum optimalnya pemanfaatan hasil evaluasi kinerja dalam penyusunan APBD.

Selain itu, penyusunan APBD harus mampu mengakomodasi prioritas daerah yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Prioritas daerah menjadi pedoman dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar strategis dan berdampak bagi masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, proses penentuan prioritas sering kali tidak berjalan efektif dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Bimbingan Teknis Penyusunan APBD Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan penganggaran berbasis kinerja secara konsisten dan berkelanjutan. Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman konseptual, regulatif, dan teknis terkait penyusunan APBD yang strategis, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mendorong terwujudnya APBD Tahun 2026 yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Tujuan Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah 2026 – Strategis & Efektif

Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun 2026 yang berbasis kinerja dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah secara strategis dan efektif.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi terbaru terkait penyusunan APBD Tahun 2026.

  2. Memperkuat pemahaman konsep penganggaran berbasis kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun program, kegiatan, dan subkegiatan yang selaras dengan prioritas daerah.

  4. Meningkatkan kualitas penyusunan indikator kinerja program dan kegiatan yang terukur dan relevan.

  5. Mendorong konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

  6. Mengoptimalkan pemanfaatan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar penyusunan APBD.

  7. Mengurangi potensi pemborosan anggaran melalui penajaman prioritas belanja daerah.

  8. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD Tahun 2026.

  9. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

  10. Mendorong terwujudnya APBD yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Materi Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah 2026 – Strategis & Efektif

1. Kebijakan Nasional dan Arah Penyusunan APBD Tahun 2026

Materi ini membahas kebijakan nasional dan arah pembangunan yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026, termasuk prinsip pengelolaan keuangan daerah, penguatan belanja prioritas, serta penajaman program strategis daerah.

2. Kerangka Regulasi Penganggaran Daerah

Pembahasan mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur penyusunan APBD, termasuk prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan.

3. Konsep dan Prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja

Materi ini menguraikan konsep dasar penganggaran berbasis kinerja, hubungan antara input, output, dan outcome, serta manfaat penerapannya dalam meningkatkan kualitas belanja daerah.

4. Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Materi ini menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD, RKPD, Renja Perangkat Daerah, dan APBD dalam rangka mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang terpadu.

5. Penentuan Prioritas Daerah dalam APBD

Pembahasan mengenai metode penajaman prioritas daerah, pemilihan program strategis, serta pengalokasian anggaran yang fokus dan berdampak.

6. Penyusunan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan

Materi teknis terkait penyusunan struktur APBD, penetapan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung prioritas pembangunan daerah.

7. Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Capaian

Pembahasan mengenai penyusunan indikator kinerja yang SMART, penetapan target capaian, serta keterkaitannya dengan alokasi anggaran.

8. Penyusunan RKA Berbasis Kinerja

Materi ini membahas teknik penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berbasis kinerja dan selaras dengan prioritas daerah.

9. Evaluasi Kinerja dan Pengendalian APBD

Pembahasan mengenai pemanfaatan hasil monitoring dan evaluasi kinerja sebagai dasar perbaikan perencanaan dan penganggaran.

10. Praktik Baik dan Studi Kasus

Peserta diajak mempelajari studi kasus dan praktik baik penyusunan APBD berbasis kinerja dan prioritas daerah yang berhasil meningkatkan efektivitas belanja daerah.

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  1. Pengajuan Peserta
    Peserta pelatihan diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah/unit kerja melalui surat tugas atau surat rekomendasi pimpinan.
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
    Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pelatihan secara lengkap dan benar, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai ketentuan panitia.
  3. Kelengkapan Administrasi
    Peserta melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, surat tugas, dan data jabatan yang relevan dengan materi pelatihan.
  4. Konfirmasi Kepesertaan
    Panitia melakukan verifikasi data dan menyampaikan konfirmasi kepesertaan kepada peserta atau instansi pengirim.
  5. Pembayaran Biaya Pelatihan (jika ada)
    Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dikonfirmasi kepada panitia sebelum pelatihan dilaksanakan.
  6. Registrasi Ulang
    Peserta melakukan registrasi ulang pada hari pertama pelatihan untuk menerima perlengkapan dan informasi kegiatan.
Fasilitas Bimtek Pelatihan
  1. Modul dan Bahan Pelatihan
    Materi pelatihan dalam bentuk cetak atau softcopy.
  2. Sertifikat Pelatihan
    Sertifikat resmi bagi peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
  3. Narasumber/Instruktur Kompeten
    Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Ruang Pelatihan dan Perlengkapan
    Ruang nyaman dilengkapi LCD proyektor, sound system, dan alat tulis.
  5. Konsumsi Peserta
    Coffee break dan makan siang selama pelatihan.
  6. Akomodasi dan Transportasi (jika disediakan)
    Penginapan dan transport lokal sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi Pendafataran Via Panitia Trans Edukasi Nasional
  • Bapak Ikhsan  :  0813 9554 312
author-avatar

Tentang BIMTEK EXPERT

PT. Trans Edukasi Nasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sarana, media, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan kami menjangkau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *